JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan berkampanye di Pemilu 2024. Hal ini ditegaskan Jokowi di sela kunjungan kerja di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024).
Awalnya Jokowi ditanya awak media terkait kabar akan ikut berkampanye pada hari terakhir kampanye tanggal 10 Februari 2024. “Yang bilang siapa?” tanya Jokowi kepada awak media.
Jokowi menegaskan kembali bahwa Presiden diperbolehkan kampanye sesuai aturan terkait kampanye yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut dia, undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.
“Saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan Undang-Undang untuk kampanye. Dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya,” kata Jokowi.
Namun, dia menegaskan tidak akan berkampanye di Pemilu 2024. “Tapi, jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? Saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye,” ucapnya.(rah)