JAKARTA, 26 Agustus 2021 : Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu tujuh ketua umum dan sekretaris jenderal (Sekjen) partai politik koalisi pemerintah di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (25/8/2021). Pertemuan tersebut membahas sejumlah topik penting.
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate, dalam konferensi pers virtual menjelaskan beberapa pembahasan dipertemuan tersebut.
Pertama, pembahasan terkait perkembangan dan evaluasi penanganan pandemi covid-19. Partai koalisi bersyukur penanganan pandemi mulai membuahkan hasil.
“Tugas kita menjaga capaian tersebut dan berusaha mengakhiri pandemi covid-19 yang memasuki babak-babak baru penanganan covid-19,” paparnya.
Kedua, Jokowi dan pimpinan partai koalisi membahas kondisi perekonomian nasional. Dia menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan sentimen positif.
“Diharapkan terus terjadi di kuartal-kuartal berikutnya,” ungkap dia.
Ketiga, strategi ekonomi dan bisnis negara. Jokowi meminta partai koalisi kompak berkontribusi membawa perekonomian Indonesia ke arah yang berbasis produksi dan produktif.
“Secara khusus melalui proses-proses pengolahan di dalam negeri bisa dilakukan. Khususnya di sektor pertambangan, pertanian, dan sektor ekonomi hijau, hilirisasi, dan digitalisasi,” ungkap dia.
Keempat, Jokowi dan partai koalisi membahas terkait ketatanegaraan. Kepala Negara ingin sistem pemerintah lebih cepat dalam mengambil keputusan.
“Perlu dilakukan evaluasi meneyeluruh, agar kita mempunyai sistem desentralisasi kekuasaan yang lebih efektif dan cocok dalam pengambilan keputsuan yang cepat,” sebut dia.
Kelima, membahas ibu kota baru. Jokowi mengingatkan partai koalisi terkait persiapan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
“Perpindahan ibu kota negara tidak akan berlangsung hari ini, yang dilakukan pertama kesiapan legislasi memadai. Pembangunan ibu kota negara yang cocok, yang dilakukan bersama-sama dengan partai koalisi,” ujar dia.
Terkait wacana amandemen UUD, Johnny mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak dibahas. “Tadi kan belum dibicarakan,” ujar nya.
Johnny menyampaikan sikap NasDem yang menilai amendemen belum tepat dilakukan sekarang. Selain karena pandemi, revisi dasar konstitusi Indonesia itu membutuhkan proses panjang. Salah satunya harus berdasarkan aspirasi masyarakat.
“Mekanismenya bagaimana? Ada banyak cara, apakah melalui survei-survei, atau melalui focus group discussion, atau melalui kunjungan-kunjungan ke tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama,” sebut dia.
Namun, dia menyampaikan pemerintah tak memiliki kewenangan menentukan proses amendemen. Sebab, hal itu merupakan hak prerogratif MPR.
“Jalannya masih panjang atau masih pendek itu domain MPR dengan melalui lengan-lengan politik partai politik yang ada di fraksi fraksi di MPR,” Pungkas Johnny. (Yudistira Ari NS)