Jokowi Akui Perintahkan Impor Gula, Sikap Majelis Hakim Disorot

Jokowi Akui Perintahkan Impor Gula, Sikap Majelis Hakim Disorot

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti pernyataan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru mengakui memerintahkan impor gula setelah Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menerima abolisi.

Feri mengatakan, jika hakim bersikap adil, pasti akan memanggil Jokowi sebagai saksi dalam persidangan kasus impor gula tersebut. Namun, hal itu tidak terjadi.

“Hakim yang adil pasti akan memanggil, Anda menyebut Tom Lembong ada perintah persetujuan Presiden Jokowi minta jaksa memanggil, nah ini tidak terjadi,” ungkapnya dalam dialog Rakyat Bersuara ‘Bebasnya Hasto dan Tom Lembong: Kasus Pesanan?’ di iNews, Selasa (5/8/2025).

Feri juga menyoroti sikap Jokowi baru mengakui adanya perintah ketika Tom Lembong mendapatkan abolisi. “Setelah dapat abolisi (Jokowi) baru muncul, karena konsekuensi hukumnya otomatis hilang itu. Satu di abolisi, ya dia langsung ngaku ‘dulu perintah saya’,” jelas dia.

Sebagai informasi, Tom Lembong resmi keluar dari penjara pada Jumat (1/8/2025) setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Feri Amsari menyoroti sikap majelis hakim yang tidak menghadirkan Jokowi di persidangan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong pada saat itu.

“Kedua orang yang ada di peradilan ini baik Hasto dan Tom Lembong menyebut nama Presiden Joko Widodo baik di dalam persidangan berkaitan dengan kasusnya,” kata Feri.

“Kalau dalam satu perkara, terdakwa, tersangka menyebutkan nama orang, apa yang dilakukan aparat penegak hukum? Ya memanggil orang yang disebutkan. Pertanyaan besarnya, kalau presiden Jokowi tidak bisa dipanggil ketika itu presiden, karena dia presiden semua anak buahnya dia, sekarang tidak lagi presiden. Perkara itu berjalan, dia sempat tidak menjadi presiden, kenapa tidak dipanggil?” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi angkat bicara mengenai kasus korupsi impor gula yang mengakibatkan Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Jokowi menyebut meski semua kebijakan seluruhnya ada di tangan presiden, secara teknis ada di kementerian.

Respons disampaikan Jokowi menyusul adanya pembelaan bahwa kebijakan diambil atas perintah Jokowi yang saat itu menjabat presiden.

“Seluruh kebijakan negara dari presiden, siapa pun presidennya. Tapi untuk teknisnya ada di kementerian. Jadi level teknis ada di kementerian,” kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/7/2025).(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *