Jawara Liga 1 2023-2024 Masuk dalam Struktur Komisaris LIB

Jawara Liga 1 2023-2024 Masuk dalam Struktur Komisaris LIB

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- PT Liga Indonesia Baru (LIB) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Rabu 26 Juni 2024. Direktur Operasional PT LIB, Asep Saputra menjelaskan, rapat tersebut akan membahas beberapa agenda termasuk adanya perubahan kepengurusan.

Asep menjelaskan, pembahasan yang akan dibahas pada RUPS adalah pembahasan yang normal. Seperti laporan keuangan, serta persetujuan proyeksi yang akan dilakukan mendatang. “Normal, pada RUPS, pertama pasti ada laporan kegiatan perseroan, ada laporan keuangan, ada laporan bisnis,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

“Lalu juga ada persetujuan untuk proyeksi kami ke depan, baik itu proyeksi kegiatan, bisnis, dan keuangan. Sebetulnya normal saja seperti itu,” terangnya.

Asep turut menjelaskan dalam RUPS nantinya akan ada perubahan pada kepengurusan. Di mana, akan ada satu wakil dari tim jawara Liga 1 2023-2024 yang masuk dalam struktur komisaris.

“Kalau kepengurusan PT LIB, hampir pasti ada (perubahan). Sejak musim lalu, komposisi komisaris ada satu posisi diisi oleh juara pada musim sebelumnya. Jadi ada perubahan,” terang Asep.

Sebagaimana diketahui, Persib Bandung merupakan kampiun Liga 1 2023-2024. Dengan begitu, satu wakil dari tim berjuluk Pangeran Biru ini akan mengisi struktur komisaris.

Sama halnya seperti kala PSM Makassar yang juara Liga 1 2022-2023, di mana Sadikin Aksa mengisi komisaris. Terkait sosok dari perwakilan Persib, Asep mengaku belum tahu.

“Yang berubah, ya tidak tahu. Kan yang juara, siapa yang dimandatkan itulah yang akan diposisikan menggantikan yang sekarang diisi oleh Pak Sadikin Aksa,” tuturnya.

Sementara, beredar kabar kalau Deputi CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono, adalah sosok yang akan menggantikan posisi Sadikin Aksa. Menarik untuk dinanti apakah rumor tersebut benar adanya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *