Irsan Tegaskan Lahan GRR Tuban Harus Bebas Masalah sebelum Tahap Konstruksi

Irsan Tegaskan Lahan GRR Tuban Harus Bebas Masalah sebelum Tahap Konstruksi

SURABAYA (Kastanews.com): Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan Gading, menegaskan pentingnya penyelesaian seluruh aspek legal, administratif, dan sosial atas lahan seluas 840 hektare yang akan digunakan untuk pembangunan proyek Grass Root Refinery and Petrochemical (GRR) Tuban di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Irsan saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI, dalam rangka pengawasan langsung terhadap kesiapan proyek strategis nasional tersebut.

“Sebagai wakil rakyat yang menjalankan fungsi pengawasan, saya mengingatkan bahwa persoalan lahan harus ditangani secara menyeluruh, dari hulu ke hilir. Lahan seluas 840 hektare ini sangat strategis bagi masa depan energi nasional. Bila tidak clear and clean, maka berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial, termasuk klaim kepemilikan dari masyarakat yang dapat menghambat progres proyek,” ungkap Irsan di Tuban, Jumat (11/7/2025).

Menurut Irsan, proyek GRR Tuban tidak hanya krusial dalam mendukung kemandirian energi nasional, tetapi juga sejalan dengan visi Presiden dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menuju 8%.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa setiap aspek pendukung proyek, khususnya penguasaan dan legalitas lahan, harus diselesaikan tuntas sebelum memasuki tahap konstruksi.

“Ini bukan sekadar proyek besar secara nilai, tetapi juga besar dari sisi dampak jangka panjang. Pemerintah menargetkan pembangunan berjalan tepat waktu, tetapi kita tidak boleh mengabaikan persoalan sosial, hukum, dan tata kelola yang bisa menjadi penghambat. Maka, semuanya harus dipastikan tuntas secara administratif dan legal,” tegasnya.

Irsan juga menyampaikan optimismenya bahwa proyek GRR Tuban akan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat di wilayah sekitar. Menurutnya, proyek itu akan membuka peluang kerja yang luas dan memicu pertumbuhan ekonomi lokal, terutama setelah proses pembebasan lahan diselesaikan secara adil dan partisipatif.

“Saya percaya proyek ini akan membawa manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Apalagi jika proyek ini didukung dengan upaya peningkatan lifting migas oleh pertamina dan K3S. Lapangan kerja akan tumbuh, aktivitas ekonomi lokal meningkat, dan masyarakat harus menjadi bagian dari kemajuan, bukan korban pembangunan. Itu prinsip dasar pembangunan yang berkeadilan,” jelasnya.

Dalam kunjungan kerja itu, Komisi XII DPR juga mendorong agar proyek GRR Tuban ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Prioritas, mengingat urgensi dan kontribusinya terhadap pembangunan industri hilir migas dan petrokimia nasional. Komisi XII memastikan bahwa seluruh aspek penganggaran, tata kelola investasi, dan kesiapan pelaksanaan proyek telah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. (Diana/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *