JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto.
Permintaan maaf itu disampaikan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.
“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” kata Noel saat menuju mobil tahanan untuk diangkut ke rutan, Jumat (22/8/2025).
Noel juga meminta maaf kepada keluarga secara khusus dan masyarakat Indonesia pada umumnya. “Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penguriaan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.
Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang total menangkap 14 orang.
“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” kata Ketua KPK, Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” sambungnya.(rah)