JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Hasil temuan monitoring dan evaluasi Kementerian Koperasi dan UKM soal penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) banyak ketidaksesuaian yang ditemukan dan dirasakan pelaku UMKM di lapangan.
Ketua Umum Asosiasi Industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinny mengatakan, ketidaksesuaian penyaluran KUR bukan kewajiban semata, seharusnya lebih ke bank penyalur karena akan berdampak ke mereka. “Hanya saja anggota kita, paling kita hanya bantu melalui korlap-korlap, kita ada survei lagi untuk pendampingan, untuk mengetahui, perkembangan usahanya,” kata Hermawati dalam Market Review IDX, Senin (11/12/2023).
Memulai Akumandiri di 2017, Hermawati menemukan kendala buat UMKM saat Covid-19 melanda dan 70% dari pelaku usaha tidak bertahan dengan kondisi itu. “Nah kita juga gak bisa terlalu banyak membantu, karena Akumandiri organisasi yang bersifat mandiri. Jadi tidak ada bantuan uang sama sekali. Sebenarnya saya berharap pemerintah dan para stakeholder misalnya, ini tiga kementerian bergerak bersama, termasuk stakeholder perbankan,” jelas Hermawati.
Menurut Hermawati, perbankan sendiri sudah memiliki data pelaku UMKM dan bisa memilah. Bahkan ada wacana pemutihan kredit yang dianggap menarik, supaya pelaku usaha bisa dibina. Jika pelaku usaha tersebut tidak bertahan, ada kesempatan buka usaha lagi dan seharusnya bisa dibina lagi, dan mereka juga butuh negara hadir.
Bergerak dari 2017, Hermawati menemukan ada tiga kementerian yang hanya meminta data saja pada Akumandiri. “Kalau saya kasih data, saya dapat apa? Saya gak minta uang, paling tidak programnya di pelatihan, ada bazar tapi kan nggak pernah diberikan. Mereka hanya memberi UMKM yang itu saja, yang sudah naik kelas banget gitu loh, tapi UMKM mikro yang belum tersentuh jarang sekali diangkat mereka,” jelas Hermawati.
Dengan temuan ini, Hermawati mengungkapkan adanya pemblokiran dana sehingga membuat pelaku usaha tersebut malah berakhir ke pinjaman online (pinjol). “Hampir sekarang yang mikro yang omzetnya di bawah Rp500 juta itu larinya ke pinjol karena mereka tidak butuh adanya BI checking (SLIK OJK). Jadi mereka lari ke sana untuk hanya sekedar menyelesaikan masalah saat itu karena mudah, padahal ada PNM,” jelas Hermawati.
Dengan demikian, Akumandiri berharap pemerintah benar-benar mengeksekusi dengan jelas dan untuk perbankan juga harus ada warning atau pengawasan. Alhasil ada perlakuan yang tepat untuk UMKM.(rah)