JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta kepada institusi Polri untuk tidak lagi melibatkan pasukan Brimob untuk menangani urusan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Hal ini menyusul kasus anggota Brimob Polda Maluku, Bripka Masias Sihaya (MS) yang diduga menganiaya Arianto Tawakal (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tual hingga tewas.
“Brimob itu tidak cocok untuk dihadapkan dengan warga sipil,” kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Menurut dia, Brimob tidak terlatih untuk melakukan dialog dalam menjalankan tugasnya-tugasnya. Mereka adalah kekuatan ‘pemukul’ untuk Polri dalam berhadapan dengan gangguan keamanan dalam skala intensitas serius yang menggunakan senjata.
Dia pun mengaku setuju dengan munculnya desakan kepada Polri agar pasukan Brimob ditarik dari tengah masyarakat. Dalam hal ini, tidak dilibatkan dalam penanganan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena Brimob ini adalah pasukan khusus Polri yang memiliki kemampuan tempur. Memang cocoknya untuk operasi-operasi yang melawan kombatan, seperti di Papua ya,” ujarnya.
“Kalo dengan masyarakat, sama saja. Posisinya sebagai masyarakat berhadapan dengan kekuatan-kekuatan militeristik yang menjadi satu hal yang dilarang sejak reformasi,” tuturnya melanjutkan.(rah)
