Impor Mobil Pikap Asal India Dinilai Picu Potensi PHK

Impor Mobil Pikap Asal India Dinilai Picu Potensi PHK

JAKARTA (kastanews.com)- Gelombang penolakan terhadap impor105.000 unit mobil pikap asal India untuk memenuhi kebutuhan operasional Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih, terus bermunculan.

Kali ini Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menolak keras pengadaan 105.000 unit mobil pikap, yang dinilai berpotensi mengancam kelangsungan kerja puluhan ribu buruh di industri otomotif nasional.

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan masuknya 105.000 unit kendaraan impor akan berdampak langsung terhadap penurunan output produksi pabrik otomotif dalam negeri. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi memicu pengurangan kontrak kerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Anggota kami di produsen-produsen mobil sudah datang dan menyampaikan langsung. Ada potensi PHK karena output produksi bisa turun akibat impor 105.000 pick up dari India,” ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya pada Selasa (24/2/2026).

Ia mempertanyakan, rasionalitas kebijakan tersebut, terlebih di tengah tekanan ketenagakerjaan yang masih berlangsung. Menurutnya, gelombang PHK masih terjadi di berbagai sektor industri.

Said Iqbal mencontohkan ancaman PHK terhadap 2.500 buruh di PT Pakerin serta proses PHK di industri makanan. Ia juga mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat sekitar 88.000 buruh telah terkena PHK.

Sementara itu, hasil pendataan Litbang Partai Buruh dan KSPI memperkirakan angka tersebut telah mendekati 100.000 orang hingga Februari.

“Di tengah PHK ratusan ribu buruh, tiba-tiba muncul kebijakan yang justru berpotensi menambah PHK di industri otomotif. Ini kebijakan apa? Di mana rasionalitasnya?” tegasnya.

KSPI menilai, apabila 105.000 unit pick up tersebut diproduksi di dalam negeri, dampaknya justru dapat memperpanjang kontrak buruh yang saat ini bekerja di pabrik mobil, bahkan membuka lapangan kerja baru. Said Iqbal memperkirakan produksi dalam negeri dengan jumlah tersebut bisa menyerap sedikitnya 10.000 tenaga kerja baru dalam periode enam bulan hingga satu tahun masa produksi.

“Kalau diproduksi di Indonesia, itu bisa menyerap lebih dari 10.000 tenaga kerja. Belum lagi industri suku cadang dan maintenance yang ikut bergerak. Penyerapan tenaga kerjanya akan panjang,” jelasnya.

Karena itu, KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah membatalkan rencana impor dan menyerahkan pengadaan kendaraan kepada produsen otomotif nasional.

Ia menyebut sejumlah perusahaan seperti Hino Motors, Isuzu, Suzuki, Toyota, hingga Mitsubishi Motors memiliki kapasitas teknologi dan produksi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *