Impor Ilegal Pakaian Bekas Bakal Diberantas

Impor Ilegal Pakaian Bekas Bakal Diberantas

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik impor ilegal pakaian bekas atau thrifting yang masih marak di pasaran.

Melalui pengawasan ketat di lapangan, terutama di pelabuhan dan titik masuk barang impor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan menjadi ujung tombak dalam menekan peredaran barang ilegal tersebut.

“Kita monitor terus di lapangan. Nama-namanya saya sudah punya, siapa yang biasa impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu, karena ke depan kita akan tindak,” ujar Menkeu Purbaya saat ditemui di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Purbaya menegaskan, barang impor ilegal seperti pakaian bekas tidak akan lagi ditoleransi. Ia menyebut, selama ini praktik tersebut merugikan industri dalam negeri dan mematikan potensi produksi tekstil dan konveksi lokal.

“Kalau ilegal ya dilarang. Nggak tahu siapa yang melegalkan. Kecuali dia bisa legal lewat jalur tertentu, tapi yang disebut balpres itu ya akan dilarang,” tegasnya.

Menurut dia, pelanggaran impor ilegal akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Barang hasil sitaan akan dimusnahkan, sementara pelaku bisa dikenakan denda, hukuman penjara, serta masuk daftar hitam impor.

“Saya bilang saya rugi, udah ngeluarin uang buat mesain barang, terus ngasih makan orang lagi. Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” tegasnya.

Menkeu Purbaya menambahkan, pihaknya tengah memperkuat sistem pengawasan Bea Cukai untuk memastikan tidak ada lagi celah hukum yang bisa dimanfaatkan pelaku impor ilegal. Fokus utama pengawasan berada di pelabuhan-pelabuhan masuk barang.

“Saya nggak akan ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau suplai-nya kurang, ya di pasar juga berkurang. Saya harapkan nanti mereka belanjanya dari produk-produk dalam negeri, dari UMKM kita,” jelasnya.

Terkait kemungkinan adanya penolakan dari pihak tertentu, Purbaya menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan hukum.“Siapa yang nolak, saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu, ya saya tangkap duluan. Berarti dia pelakunya, kan jelas,” katanya.

Pemerintah, lanjut dia, kini sedang menyiapkan aturan teknis yang memperkuat penindakan impor ilegal tersebut. “Sebentar lagi keluar, nanti kita perketat aturan yang ada,” tutup Purbaya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *