JAKARTA (Kastanews.com)- Jonathan Frizzy atau yang lebih dikenal dengan nama Ijonk, diperiksa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berupa obat keras yang ditemukan dalam rokok elektrik (vape).
Ijonk telah diperiksa sebagai saksi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta pada 17 April 2025. Pemeriksaan terhadap Jonathan Frizzy merupakan bagian dari pengembangan kasus narkoba yang ditangani Polres Bandara Soetta bekerja sama dengan pihak Bea Cukai.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Michael K. Tandayu, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman sejumlah vape yang berisi zat obat keras jenis etomidate pada bulan Maret lalu.
“Dari Satnarkoba bersama dengan Bea Cukai Soekarno Hatta kami berhasil menggagalkan sejumlah vape yang berisikan obat keras yaitu jenisnya etomidate itu sekitar bulan Maret,” kata Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap tiga orang tersangka yang kini telah resmi ditahan sejak Maret. “Lalu, kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan para tersangka dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan, penyidik kemudian memanggil mantan suami Dhena Devanka itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada 17 April 2025.
“Kemarin pada 21 April kita juga berkomunikasi lagi untuk kita layangkan panggilan kedua. Namun dari pihak PH-nya menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dilaksanakan dirawat di rumah sakit hingga sampai saat ini kita masih nunggu JF serta PH-nya,” ujarnya.
Michael menambahkan bahwa ketiga orang yang telah ditahan bukan berasal dari kalangan selebritas atau figur publik. Sementara itu, polisi masih mendalami keterkaitan aktor43 tahun itu dengan ketiga tersangka yang kini berada dalam tahanan.
“Untuk barang sendiri dari luar negeri, mungkin untuk lebih lanjutnya apabila ini sudah selesai semua mungkin detail akan saya berikan,” tandasnya.
Kasus ini menambah panjang daftar selebritas Tanah Air yang terseret dalam persoalan hukum terkait narkoba. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Jonathan Frizzy ataupun pihak manajemennya terkait kasus yang menjerat namanya.(rah)