JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengajukan tempe sebagai warisan budaya takbenda dunia di UNESCO. Sebenarnya ini bukan kali pertama, sebelumnya tempe sudah dua kali diusulkan sebagai warisan budaya takbenda dunia, namun gagal.
Melalui Kementerian Kebudayaan, pemerintah resmi mengajukan kembali Budaya Tempe untuk masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO pada tahun 2025.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan, pengajuan tempe agar dicatatkan UNESCO sebagai warisan budaya takbenda dunia itu dilakukan secara sendiri alias single nomination.
“UNESCO membatasi kita hanya boleh satu negara (ajukan) satu dalam dua tahun untuk single nomination,” kata Fadli dalam Bincang Media Satu Tahun Kementerian Kebudayaan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Pengajuan ini adalah langkah besar dalam mendukung tempe sebagai bagian dari identitas budaya nasional yang mencerminkan pengetahuan, budaya dan teknologi pangan tradisional di Indonesia.
Pengajuan itu telah dilakukan sejak awal tahun, tepatnya pada 31 Maret 2025. Sebagai syarat, Kementerian Kebudayaan sudah menyusun dokumen nominasi Budaya Tempe sesuai standar yang ditetapkan UNESCO.
Selanjutnya, dokumen dievaluasi oleh badan penilai UNESCO sebelum mendapatkan keputusan final. Sementara itu, pengumuman warisan budaya tak benda oleh UNESCO akan berlangsung pada Sidang ke-20 yang rencananya akan dilakukan antara tanggal 8 hingga 13 Desember 2025. Sidang tersebut akan diselenggarakan di New Delhi, India.
Selama sidang tersebut, Komite Antarpemerintah akan memutuskan nominasi mana yang akan dimasukkan ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda.
Tak hanya tempe, Indonesia juga mengusulkan dua warisan budaya takbenda lainnya dengan sistem extention maupun joint nomination. Bersama Malaysia, Indonesia menjadi negara tambahan (extention) yang mengusulkan makyong.
Makyong merupakan seni teater tradisional yang berkembang terutama di wilayah Kepulauan Riau. Indonesia sebelumnya telah memiliki 16 warisan budaya takbenda yang sudah ditetapkan UNESCO.
Di antaranya keris dan pertunjukan wayang (2008), batik serta pendidikan dan pelatihan batik (2009), angklung (2010), tari Saman (2011), Noken atau tas tradisional Papua (2012), tiga genre tarian tradisional Bali (2015), kapal Pinisi (2017), pencak silat (2019), pantun (2020), gamelan (2021), budaya sehat jamu (2023), Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang (2024).(rah)
