JAKARTA (Kastanews.com) – I Nyoman Wara menjadi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
Dalam fit and proper yang berlangsung sekitar setengah jam itu, Nyoman diberi waktu 15 untuk memaparkan presentasi, kemudian dilanjut dengan tanggapan anggota Dewan.
Dalam pemaparannya, Nyoman Wara mengatakan, tidak hanya mengusulkan perubahan status PNS pegawai KPK.
Dirinya ingin ada perubahan yang lebih menyeluruh yang diistilahkan dengan Trilogi Pemberantasan Korupsi. “Kami memberi nama memberantas korupsi untuk membangun negeri yang kami istilahkan sebagai Trilogi Pemberantasan Korupsi,” kata Nyoman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Nyoman menyoroti tentang kerugian negara, di mana jumlah kerugian negara yang ditangani meningkat tajam dari 2020 dan 2021. Sehingga ini perlu menjadi perhatian.
Nyoman pun berpikir bagaimana membentuk budaya antikorupsi agar Indonesia bebas dari korupsi. ”Meski bukan hal baru, tapi ini akan kami sebut sebagai optimalisasi dari apa yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah maupun KPK selama ini. Kita sudah punya KPK dengan berbagai kewenangan, SDM, sarana, dan prasarana. Sementara dari sisi negara kita juga punya harapan dari masyarakat strategi nasional pemberantasan korupsi, dukungan dari pemerintah, DPR, dan juga lembaga lainnya,” terangnya.
Oleh karena itu, Nyoman berusaha mengoptimalkan itu semua dalam bentuk Trilogi Pemberantasan Korupsi, yaitu pembangunan kesadaran, penguatan sistem, dan penindakan.
Nyoman menggunakan pendekatan sebagai seorang auditor, di mana di akuntansi dikenal sebagai segitiga Fraud atau bisa disamakan dengan segitiga korupsi di Indonesia, bahwa korupsi itu terjadi karena adanya tekanan, kesempatan, dan karena rasionalisasi dari pelaku korupsi.
“Untuk itu, kami menawarkan Trilogi Pemberantasan Korupsi dengan cara menggunakan pendekatan Segitiga Fraud itu,” terangnya.(rah)