JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Pemerintah sedang mengkaji penurunan harga rumah subsidi hingga di bawah Rp60 juta per unit untuk ukuran 36 meter persegi.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah mengatakan kunci utama untuk menekan harga rumah bukan hanya terletak pada teknologi konstruksi, melainkan pada harga tanah, yang saat ini dinilai cukup tinggi.
“Sekarang ini, harga rumah itu bukan karena teknologi dan konstruksinya. Tapi karena harga tanah yang sudah tidak masuk akal,” ujar dia dalam forum diskusi, Rabu (6/8).
Fahri menjelaskan, Presiden Prabowo telah menginstruksikan untuk menggunakan Pasal 33 UUD 1945, yang memberi dasar bagi negara untuk mengatur kepentinga hajat hidup orang banyak, termasuk penggunaan tanah.
Lebih lanjut, Fahri menyebutkan bahwa pemerintah akan mendorong penggunaan tanah negara untuk pembangunan rumah rakyat. Melalui pendekatan tersebut, biaya tanah bisa ditekan seminimal mungkin, bahkan dimungkinkan menjadi nol.
Adapun saat ini, menurutnya PT Semen Indonesia (Persero) Tbk telah membuat percontohan bangunan rumah tipe 36, yang bisa dijual di range harga Rp50-60 juta. Harga tersebut merupakan asumsi jika pemerintah memberikan relaksasi dari sisi pembebasan lahan.
“Saya sudah ketemu beberapa perusahaan, misalnya Semen Indonesia Group, mereka bisa bikin rumah di bawah Rp50 juta. Bahkan dengan konstruksi baja ringan, ada yang bisa bangun rumah tipe 36 hanya Rp60 juta,” lanjutnya.
Oleh karena itu, pemerintah sedang menyiapkan berbagai instrumen kebijakan, termasuk memetakan tanah negara yang dapat digunakan untuk program perumahan rakyat.
Konsep ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat akan hunian layak dan terjangkau, sekaligus mengatasi ketimpangan penguasaan tanah yang selama ini kerap menjadi persoalan.(rah)