JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat hanya 51 dari 42.000 pondok pesantren (Ponpes) di Indonesia yang memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal itu lantaran sebagian besar ponpes belum menganggap PBG hal yang penting dalam mendirikan pesantren.
“Yang ter-record di sistem PBG kita hanya 51 yang berizin,” kata Menteri PU Dody Hanggodo, Selasa (7/10/2025).
Dody menyebutkan, pihaknya bakal melakukan pengecekan ke puluhan ribu pondok pesantren yang belum memiliki izin dan membantu mereka untuk mendapatkan izin.
Dody menduga sebagian besar pondok pesantren itu belum mengantongi PBG karena menilai PBG tak terlalu penting untuk mendirikan pondok pesantren. Padahal, PBG begitu penting untuk memastikan kualitas bangunan pondok pesantren.
“Pesantren itu kan suka dari santri untuk santri, jadi mereka menganggap gak perlu izin. Padahal izin itu untuk meyakinkan bahwa yang dibangun itu sesuai dengan normanya, kualitas kolom, kualitas struktur dan seterusnya,” ujar dia.
Selain itu, adapula faktor ketidaktahuan dari pengurus pondok pesantren soal PBG. Biasanya, kata dia, pondok pesantren yang tak mengetahui soal PBG berada di kota atau kabupaten terpencil. “Biasanya kan urusan PBG IMB itu kan hanya di kota besar ya. Di kota yang kecil-kecil mungkin mereka gak terlalu aware soal itu,” jelas dia.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut seluruh jenazah korban ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, telah ditemukan. Total ada 61 jenazah utuh dan 7 body part yang ditemukan.
“Diperkirakan kemarin ada 63 jenazah yang tertimbun dalam reruntuhan bangunan ponpes. Sekarang di area tersebut sudah rata dengan tanah. Sangat kecil kemungkinan masih ada jenazah di situ,” kata Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB Budi Irawan dalam keterangan pers, Selasa (7/10/2025).
Menurut Budi, yang berhasil ditemukan adalah 61 jenazah dalam bentuk utuh, kemudian ada 7 body part. “Dari perkiraan kita 63 (korban tertimbun), dimungkinkan, sekali lagi dimungkinkan, nanti kepastiannya nanti dari DVI, yang 7 body part itu merupakan milik siapa, atau mungkin berdiri sendiri, atau mungkin lebih dari 63,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Budi, pihaknya yakin dua jenazah dari 63 korban tertimbun itu merupakan bagian dari 7 body part yang ditemukan.
Di tempat yang sama, Direktur Operasional Basarnas Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo mengatakan, sampai 7 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, pihaknya telah berhasil mengumpulkan 67 pack, dengan 8 body part.(rah)