Gugat Agnez Mo, Ari Bias Cemas Hukum Tak Ditegakkan Objektif dan Transparan

Gugat Agnez Mo, Ari Bias Cemas Hukum Tak Ditegakkan Objektif dan Transparan

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Ari Bias menegaskan tidak akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung apabila Agnez Mo dinyatakan menang dalam proses banding atas kasus pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja.

Ia mengaku tujuan gugatannya bukan demi keuntungan materi. Dalam pernyataan terbarunya, Ari Bias mengatakan bahwa tujuannya menggugat Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta bukan soal uang ataupun adu menang-kalah.

Melainkan demi memastikan hukum ditegakkan secara adil. “Kalau Agnez tidak bersalah, saya tidak akan ajukan PK. Cuma mempertanyakan siapa yang salah,” kata Ari di kawasan Jakarta Selatan, belum lama ini.

“Gugatan saya bukan karena uang. Tapi ingin sengketa ini dibuktikan secara hukum. Bersalah atau tidak,” sambungnya.

Pencipta lagu tersebut juga menekankan bahwa ia tidak khawatir dengan kemungkinan kalah dalam persidangan. Sebab, yang ia takutkan justru adalah jika hukum tidak ditegakkan secara objektif dan transparan. “Saya tidak takut kalah, tapi saya takut hukum tidak ditegakkan,” jelasnya.

“Saya tidak takut pendapat yang berbeda, tapi saya takut hakim tidak bebas memutuskan,” tambahnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Ari Bias menggugat Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin resmi dalam sejumlah penampilan.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *