JAKARTA (Kastanews.com)- Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) , Prof Koentjoro menyoroti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024. Setidaknya, ada tiga catatannya dalam merespons hasil sidang putusan tersebut.
“Yang jelas negara sudah menentukan hasil MK itu putusan final. Dengan putusan final maka kita harus menerima meskipun dengan kekecewaan yang sangat. Kekecewaan yang sangat itu sebetulnya sangat dalam,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Menurutnya pertama, sebetulnya yang bermasalah itu bukan para akademisi atau pun aktivis dengan paslon nomor urut 2 dan pendukungnya. Namun, kemarin saat sidang MK itu malah mengarahkan yang punya masalah seolah pihak nomor 1, 3, dengan 2.
“Padahal yang bermasalah itu adalah 1, 3 dengan presiden dan aparatnya. Maka itu, menurut saya sidang MK sendiri apakah itu tepat atau tidak,” tuturnya.
Maka itu dia mempertanyakan pula soal sidang sengketa Pilpres 2024 oleh MK. Di samping itu, permasalahan tentang sengketa Pilpres 2024 itu sejatinya sumber masalahnya berkaitan dengan pencalonan. Banyak orang menyatakan jika Gibran Rakabuming Raka itu tak qualified dalam mengurusi Indonesia.
“Nah karena itu keputusan finalm padahal prosesnya menurut saya salah, ada beberapa hal yang menjadi masalah lain lagi. Sumber masalahnya di mana, itu kan satu adalah pencalonannya, pencalonannya adalah calonnya itu banyak orang mengatakan tidak qualified yaitu Gibran. Untuk mengurusi negara sebesar Indonesia,” tuturnya.
Kedua kata dia, proses penyelenggaraan pemilu, khususnya Pilpres 2024 itu pun dinilai tak benar. Ketiga, persoalan kampanye pengerahan massa yang dinilai tak benar pula lantaran sejatinya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming tak banyak berkampanye, mereka justru lebih banyak berkegiatan mengatasnamakan jabatannya di pemerintahan.
“Prabowo banyak melaksanakan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan, kemana-mana sebagai Menteri Pertahanan, yang terjadi adalah penjungkirbalikan fakta, memainkan peran,” tutupnya.(rah)