Gerindra Ungkap Status Noel Usai Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

Gerindra Ungkap Status Noel Usai Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Sugiono memastikan akan segera mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) kepartaian Immanuel Ebenezer atau Noel.

Hal ini menyusul status hukumnya yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sugiono menyampaikan proses tindaklanjut atas penetapan Noel sebagai tersangka itu kini lagi dalam proses. Dia membenarkan jika partai akan memberhentikan keanggotaan Noel. “Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya,” kata Sugiono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Menteri Luar Negeri (Menlu) itu menyampaikan di Partai Gerindra sendiri ada yang masuk dalam kategori anggota, ada juga yang berstatus sebagai kader. Khusus untuk kader, kata dia, syaratnya mereka harus melewati suatu proses pengkaderan beberapa tingkatan.

“Dan sepanjang ingatan saya Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menyampaikan bahwa Noel diduga menerima aliran uang hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.

“Saudara IEG (menerima) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *