JAKARTA (Kastanews.com)- Aliansi jurnalis dan organisasi serikat pekerja media berdemonstrasi di di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5). Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Penyiaran. Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengapresiasi aksi tersebut.
“Terima kasih atas unjuk rasa yang disampaikan aliansi jurnalis, pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi. Ini salah satu upaya kita untuk tetap menjaga semangat demokrasi, yang salah satu pilar utamanya adalah kebebasan berpendapat,” kata Farhan.
Dalam kesempatan itu, Farhan menilai revisi UU Penyiaran bisa jadi pintu masuk bagi aturan-aturan yang tidak sesuai dengan kebebasan pers. Oleh karena itu, Farhan bertekad bakal mengawal perkembangan pembahasan revisi beleid itu. Adapun revisi UU Penyiaran sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Kita sedang memperjuangkan bagaimana caranya pasal-pasal yang mengganggu kebebasan berpendapat enggak masuk. Saat ini prosesnya masih di Baleg, yang akan menentukan apakah boleh dibahas di periode sekarang yang akan berakhir Agustus, atau dilanjutkan di DPR periode mendatang,” katanya.
Lebih lanjut, legislator Partai NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu mengaku setuju dengan poin-poin yang disuarakan para jurnalis.
Tiga tuntutan yang disuarakan para jurnalis, pertama, batalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran. Kedua, libatkan partisipasi Dewan Pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi secara aktif dalam pembahasan revisi UU Penyiaran. Ketiga, pastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan. (dpr.go.id/*)