SEMARANG (Kastanews.com): Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana memastikan 14.035 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh wilayah Jawa Tengah telah terdaftar menjadi pemilih pada Pemilu 2024 nanti dan dipastikan mendapatkan hak pilih.
Hal tersebut diungkap Eva Yuliana saat mengikuti Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR RI ketika mengunjungi Kanwil Kemenkumham Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/12).
“Dari hasil pertemuan tadi, semuanya sudah dipersiapkan dengan baik oleh Kanwil Kemenkumham Jateng beserta jajarannya, khususnya Kepala Divisi Pemasyarakatan yang bertugas menangani. Intinya adalah, pada Pemilu 2024 nanti, mereka benar-benar telah menyiapkan atau memberikan hak politiknya kepada warga binaan yang ada di lapas seluruh wilayah Jawa Tengah,” tegas Eva.
Dalam menghadapi pemilu tahun 2024, Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah telah berkoordinasi secara intens dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Dinas setempat. Hasilnya, sebanyak 14.035 orang di lapas seluruh wilayah Jawa Tengah telah terdaftar menjadi pemilih pada pemilu nanti.
“Intinya adalah pada Pemilu 2024 nanti mereka benar-benar telah menyiapkan atau memberikan hak politiknya kepada warga binaan yang ada di lapas seluruh wilayah Jawa Tengah ini,” tanda Eva Lagi
Legislator NasDem dari Dapil Jateng V (Klaten, Sukoharjo, Boyolali, dan Kota Surakarta) ini juga mengingatkan, agar netralitas Kanwil Kemenkumham Jateng juga diterapkan, sebagai tanggung jawab dan kewajiban seorang ASN yang bekerja untuk negara.
“Netral artinya tidak memberikan keberpihakan kepada salah satu calon legislatif dari partai tertentu dan salah satu dari pasangan calon capres tertentu. Saya kira ini adalah sebuah komitmen yang harus ditanamkan dan sekaligus dilaksanakan oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng berserta jajarannya,” imbuh Eva.
Ketua DPD NasDem Kota Surakarta itu juga akan memantau terkait agenda sosialisasi KPU kepada warga binaan, perihal pengenalan para calon legislatif maupun pasangan capres. Pasalnya, dalam aturan, hanya KPU yang boleh menyosialisasikan kepada para warga binaan.
“Kita akan melihat apakah KPU memang menjadwalkan atau mengagendakan program sosialisasi tersebut di semua lapas khususnya di Jateng. Tidak hanya pengenalan dari berbagai macam calon, tetapi bagaimana tata cara dalam memilih, sosialisasi tentang bentuk surat suara dan kemudian bagaimana tata cara pencoblosan yang sah di kertas suara dan lain sebagainya. Saya rasa ini setiap lima tahunan KPU harus melakukan itu dan ini menjadi sebuah kewajiban,” pungkas Eva. (rls/*)