JAKARTA (Kastanews.com)- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara perihal usulan pencabutan sementara harga eceran tertinggi (HET) untuk beras. Usulan itu sebelumnya disampaikan Ombudsman RI.
Menurutnya, pemerintah terbuka dengan usulan Ombudsman. Namun, harus mempertimbangkan banyak faktor dan melalui kajian yang menyeluruh dengan banyak pihak terkait. “Ada ahlinya, ahlinya ada di sini semua. Kalau Ombudsman ada masukan kita sangat terbuka, tapi kita diskusi baru menyampaikan ke publik,” ujar Erick saat ditemui di PIBC, Jakarta Timur, Rabu (4/10/2023).
Usulan Ombudsman seyogyanya didasari dengan kajian dengan pihak terkait lainnya. Setelah didapat hasil yang baik baru disampaikan ke publik. Erick menyebut langkah ini diperlukan agar tidak membuat bingung masyarakat.
“Kita diskusi baru menyampaikan ke publik, supaya jangan menciptakan kebingungan. Sama yang tadi saya sampaikan, kenapa sekarang kita memastikan turun ke sini untuk bicara bahwa stoknya aman, 1,7 juta ton (pasokan beras Bulog) untuk saat ini, akhir November 2 juta,” ucapnya.
Senada, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapans) Arief Prasetyo Adi menilai, pencabutan HET beras tidak harus dilakukan. Dia menjelaskan harga eceran tertinggi dibuat untuk mengetahui harga beras menjadi tinggi atau lebih rendah. “Jadi harga eceran tertinggi itu memang dibuat untuk kita mengetahui harga itu lebih tinggi atau lebih rendah. kalau HET itu dicabut gimana kita tau harga itu lebih tinggi,” beber Arief.
Mantan Direktur Utama ID FOOD itu memastikan aturan HET dibuat berdasarkan hitungan yang matang. Komponen seperti biaya produksi petani, margin wajar yang dimiliki petani, hingga sektor hilir dan konsumen masuk dalam perhitungan pemerintah. “HET itu yang jadi patokan kita bersama-sama ya dan di awal tahun Pak Presiden sudah menaikkan 20%. Artinya Pak Presiden sangat komitmen membantu petani-petani se Indonesia,” kata dia.(rah)