Kastanews.id, Jakarta (13/9) : Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid memberi tenggat waktu pergantian Panglima TNI sampai akhir November 2021.
Meutia menyebutkan sampai saat ini Komisi I DPR RI beljm menerima surat presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI.
Menurut Meutya, tenggat waktu pergantian Panglima TNI menghitung masa pensiun Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang ditentukan berdasarkan akhir bulan kelahiran Hadi. Mengacu hal itu, maka masa pensiun Hadi ialah akhir November 2021.
“Pensiun itu adalah di hari terakhir bulan kelahiran. Jadi Pak Hadi masih punya waktu sebelum pensiun sampai akhir November,” kata Meutya, Senin (13/9).
Kemudian, kata Meutya, Jokowi memiliki kesempatan untuk mengirimkan surpres pada masa sidang saat ini sebelum reses pada awal Oktober, atau sebaliknya, yakni mengirimkan pada masa sidang berikut usai masa reses.
Lebih lanjutnya, Meutya mengingatkan bahwa semua proses pergantian Panglima TNI harus selesai pada akhir November bertepatan dengan masa pensiun Hadi. Ia berkeyakinan bahwa Jokowi tentunya akan taat dan segere mengajukan nama pengganti Hadi, sebelum akhir masa jabatannya habis karena pensiun.
“Semua harus selesai di akhir November berarti di awal November surat masuk itu masih bisa. Presiden masih memiliki waktu sampai awal November untuk menimbang siapa panglima yang beliau akan pilih. Kalau lebih cepat juga bisa atau awal November juga bisa, kita enggak tahu tergantung presiden,” pungkas Meutya. (Rian)