SIMALUNGUN, jeluka.id: Â Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis menghadiri pembukaan Festival Ulos sehubungan dengan Perayaan Hari Ulos Tahun 2017. Kedatangan beliau di sambut oleh Bupati Simalungun Dr. JR Saragih, SH. MM, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Simalungun Pahala RB Sinaga, S.STP dan Ketua Yayasan Pemberdayaan Perempuan Indonesia (YPPI) Enni Martalena Pasaribu.
Dalam kesempatan tersebut, Darmayanti yang merupakan senator asal Sumatera Utara mengatakan ulos memiliki sejarah panjang yang sangat penting bagi masyarakat Batak. Ulos memiliki 19 jenis dengan arti dan fungsinya masing-masing.
“Ulos merupakan benda sakral dan simbol restu, kasih sayang dan persatuan,” tuturnya saat memberi sambutan Festival Pembukaan Perayaan Hari Ulos di Simalungun Medan, Sabtu (14/10).
Menurutnya, festival ini adalah tantangan bagi budaya Batak untuk mengubah cara pandang tentang ulos. Anak muda diharapkan dapat menghargai ulos sebagaimana para orang tua yang sejak lama merasakan berharganya nilai ulos dalam sistem kekerabatan atau peradatan suku Batak.
“Akankah anak-anak kita memandang ulos seperti memandang ‘kain pada umumnya’, maka ulos haruslah dilestarikan dan diturunkan ke generasi kita sekarang dan seterusnya jangan sampai punah,” ucapnya.
Ia menambahkan, masyarakat Batak perlu kembali mendorong pemerintah agar memasukan atau mendaftarkan ulos sebagai Warisan Budaya Indonesia.
“Perlu dipersiapkan segala persyaratan untuk bisa terdaftar di UNESCO seperti Batik. Untuk itu ulos perlu terus dikembangkan dan diperkenalkan hingga diterima di seluruh mancanegara,” tegas dia.
Lebih lanjut, Darmayanti menambahkan DPD RI berharap semua kalangan bisa memberi dukungan terhadap perkembangan ulos antara lain dengan ikut membantu perkembangan pengrajin, desainer, promosi dalam setiap kegiatan.
“Jangan sampai ada pihak-pihak asing yang lebih dulu mencintai dan menjadikan kain ulos sebagai budaya dan bisnis besar mereka,” tutupnya.
Festival ini turut dihadiri beberapa senator DPD RI yakni Fahira Idris, Antung Fatmawati, Ririn Darmayanti dan Novita Annakota. (a19/jlk)