JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) memberikan komentar sarkas terkait kasus hukum yang menjerat Richard Lee nuntut laporannya di Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan Doktif menjelang pemeriksaanmya sebagai tersangka soal pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pusing mikirin sesama teman sejawat. Kok rasanya Doktif tega banget gitu ya, melaporkan seorang DRL dengan ancaman 12 tahun plus 5 tahun. Sebagai sesama dokter, ada rasa nurani yang nggak tega,” ujar Doktif di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.
Doktif lalu menyinggung niat awalnya melaporkan Richard. Dia mengklaim hal ini dilakukan demi memperjuangkan hak konsumen dan masyarakat.
“Niat Doktif bukan untuk memenjarakan saudara DRL. Doktif hanya meminta keadilan agar hak-hak masyarakat bisa kembali, termasuk uang masyarakat yang sudah keluar,” jelasnya.
Di sisi lain, Doktif memahami ancaman hukum yang bisa diterima Richard Lee. Kondisi itu justru menjadi beban moral tersendiri baginya.
“Potensi penahanan beliau besar sekali. Sementara kalau Doktif, secara hukum tidak mungkin ditahan karena pasalnya di bawah dua tahun. Beban moralnya itu besar banget dan bikin kepikiran terus,” kata Doktif.
Alih-alih prihatin, Doktif secara tegas telah menutup pintu damai dengan Richard Lee. “Kalau untuk damai, enggak mungkin. Dari awal sampai hari ini, pihak lawyer beliau sudah sempat minta damai, tapi Doktif tetap pada pendirian, enggak mau,” pungkasnya.(rah)
