JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara soal surat peringatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Surat peringatan itu terkait angka ketidakhadirannya di sidang dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Anwar Usman mengaku kaget dengan surat peringatan ketidakhadirannya. Apalagi MKMK mengeksposnya ke media.
“Begini ya, saya juga kaget dapat surat kata-kata peringatan dari MKMK mengenai ketidakadiran saya itu, saya ini hakim konstitusi yang paling lama. Namun demikian saya sudah jawab ke MKMK sekaligus mengucapkan terima kasih. Saya bilang bahwa ketidakhadiran saya semuanya tidak ada yang tidak ada alasan,” katanya, Selasa (6/1/2026).
Anwar mengatakan, alasan ketidakhadirannya pertama karena sakit. Waktu itu dirinya harusnya diopname dan tidak boleh keluar. Namun dia mengaku tetap memaksakan keluar untuk hadiri pernikahan anaknya.
Setelah itu dirinya mengaku dirawat jalan cukup lama. Anwar mengaku heran dengan pernyataan yang disampaikan MKMK. Sebab dengan pengalaman panjang selama dua periode di MK baik sebagai anggota hingga Ketua MK, Anwar mengaku paham soal aturan absensi kehadiran.
Bahkan dirinya mengaku pernah duduk sebagai di bagian Majelis Kehormatan MK. Anwar mengaku soal kinerja tak perlu diragukan. Selama 40 tahun mengabdi di lingkungan peradilan dirinya kerap menginap di kantor.
“Saya bahkan sering nginep di kantor mungkin adik-adik bisa cek. Jadi yang namanya bolos itu jarang bahkan tidak pernah, cuti pun tidak pernah kecuali waktu saya naik haji,” kata Anwar.
“Jarang saya bolos, kecuali sakit. Tapi sakit yang mungkin karena terlalu capek. Awal tahun kemarin itu, persiapan untuk pernikahan anak saya. Sekali lagi, saya berterima kasih kepada MKMK, memberi surat peringatan,” sambungnya.
Dia kembali menegaskan bahwa ketidakhadirannya tidak tanpa alasan. “Saya perlu jelaskan bahwa tidak satu pun persidangan, baik pleno maupun panel, termasuk RPH, tanpa ada pemberitahuan,” tegasnya.
Anwar telah mengklarifikasi perihal surat peringatan dari MKMK ke panitera dan Sekretariat MK. Anwar menyatakan ketidakhadirannya bukan tanpa alasan.
“Melalui kesempatan ini, saya minta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia. Harus saya sampaikan bahwa ketidakhadiran saya tidak ada yang tidak ada alasan. Sekalipun tidak ada. Saya pamit dulu ke Ketua MK. Saya turun minum obat dulu karena saya masih dalam perawatan juga. Jadi mohon saya lagi sampaikan permohonan maaf pada masyarakat dan terutama para netizen agar tidak salah paham,” katanya.
Anwar sedikit kecewa dengan MKMK. Sebab, soal absensi ketidakhadiran setelah klarifikasi ke sekretariat MK cukup dengan pemberitahun lewat surat kepada saya. Namun ternyata diekspose ke media oleh MKMK sehingga viral.
“Keluarga saya juga protes ke saya. Sebab mereka tahu saya sakit,” kata Anwar.
Sebelumnya, MKMK memberi surat peringatan terhadap hakim MK Anwar Usman. Peringatan itu diberikan gara-gara Anwar tercatat banyak tak menghadiri rapat serta sidang.
Hal itu disampaikan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat membacakan sejumlah catatan Laporan Pelaksanaan Tugas MKMK sepanjang 2025.
Palguna mengatakan Majelis Kehormatan secara proaktif berupaya menjaga kehormatan MK. “Bahwa berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan sidang sepanjang 2025, terdapat 1.093 kali sidang yang menyidangkan 672 permohonan dan menghasilkan sejumlah 264 putusan,” ujar Palguna seperti dikutip dari situs resmi MK, Jumat, 2 Januari 2026.(rah)
