JAKARTA (Kastanews.com)- Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrat Achmad menolak usulan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta.
Menurutnya, kenaikan biaya haji hingga Rp69 juta itu sangat memberatkan para calon jamaah haji karena biaya yang teramat mahal. “Kita Fraksi Demokrat menolak usulan kenaikan biaya haji ini, ini melukai hati masyarakat,” ujar Achmad dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).
Dia menilai usulan kenaikan biaya haji tersebut akan berdampak pada jamaah yang sudah antre bertahun-tahun. Sebab, kata dia, masyarakat yang mengumpulkan uang bertahun-tahun demi menunaikan ibadah haji terpaksa harus mengurungkan niatnya.
“Mayoritas jamaah haji kan berasal dari kalangan petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, atau pekerja informal yang memiliki niat tulus dan menyisihkan uang sejak lama, tapi terpaksa ditunda akibat usulan rencana kenaikan BIPIH 2023,” kata legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I ini.
Maka itu, lanjut dia, pemerintah harus mempertimbangkan lagi terkait dengan kebijakan kenaikan biaya haji tersebut. “Kita mengetahui kondisi ekonomi saat ini yang masih belum pulih total, sehingga mayoritas calon jamaah dipastikan tidak akan mampu membayar biaya tambahan yang besar, yaitu sekitar 40 jutaan dalam waktu singkat,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan semenjak usulan kenaikan haji tersebut digulirkan, banyak masyarakat yang bertanya-tanya kepada Partai Demokrat. “Lalu, masyarakat melalui FPD bertanya-tanya, ada apa ini? Kok kenaikannya begitu tajam dan drastis, tanpa ada sosialisasi dan edukasi oleh pemerintah terhadap calon jamaah,” ungkap anggota Panitia Kerja (Panja) Haji ini.
Dia mengungkapkan ada tiga komponen yang menitipberatkan kenaikan ongkos haji yaitu transportasi, akomodasi, dan konsumsi. Menurut dia, ketiga hal tersebut bisa diminimalisir.(rah)