Defisit APBN Capai Rp321,6 Triliun, Optimalisasi Pajak Hingga Kepabeanan

Defisit APBN Capai Rp321,6 Triliun, Optimalisasi Pajak Hingga Kepabeanan

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pertama kalinya memaparkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Konferensi Pers APBN KiTa Edisi September 2025, Senin (22/9).

Dalam laporannya, Purbaya menyebut defisit APBN hingga akhir Agustus 2025 telah mencapai Rp321,6 triliun atau setara dengan 1,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut dia posisi keseimbangan primer masih tercatat surplus Rp22 triliun. Namun, ia menegaskan kondisi tersebut menunjukkan adanya kebutuhan untuk mempercepat realisasi belanja pemerintah agar sesuai dengan desain APBN 2025.

“Kalau dilihat dari sini, seharusnya keseimbangan primer akan negatif hingga akhir tahun. Indikasinya, belanja pemerintah masih perlu dipacu agar sesuai dengan rencana anggaran yang telah disusun,” ujar Purbaya.

Hingga Agustus 2025, realisasi belanja negara tercatat Rp1.960,3 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.388,8 triliun, sementara transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp571,5 triliun. Realisasi itu merepresentasikan 55,6 persen dari pagu belanja negara tahun ini.

Meski APBN mencatat defisit, posisi keseimbangan primer pada Agustus 2025 masih surplus Rp22 triliun. Namun, angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencatat surplus Rp162,1 triliun.

Dari sisi pendapatan, negara berhasil mengumpulkan Rp1.638,7 triliun hingga Agustus atau sudah 57,2 persen dari target outlook tahun ini. Purbaya menjelaskan tren penurunan keseimbangan primer perlu dicermati karena menunjukkan tantangan pemerintah dalam menjaga kesinambungan fiskal.

“Kita harus menjaga agar belanja tetap produktif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Ia menambahkan, defisit yang melebar juga dipengaruhi oleh kebutuhan belanja untuk memperkuat program prioritas pemerintah, termasuk perlindungan sosial dan pembangunan infrastruktur.

Pemerintah sendiri telah menetapkan proyeksi defisit APBN 2025 sebesar Rp662 triliun, atau sekitar 2,78 persen dari PDB. Dengan demikian, posisi defisit per Agustus menunjukkan hampir separuh dari total proyeksi defisit tahunan.

Purbaya menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal. “Defisit ini masih dalam batas aman dan terkendali sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan negara dari berbagai sektor, termasuk pajak dan kepabeanan, untuk mendukung belanja pemerintah yang terus meningkat.

“Dengan pengelolaan fiskal yang hati-hati, kami optimistis APBN 2025 tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional,” kata Purbaya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *