JAKARTA (KASTANEWS.COM)– Daviena, selebgram sekaligus pengusaha skincare, tengah dirujak netizen. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik produk Daviena Skincare, namun promosi tetap gencar dilakukan.
Seperti diketahui, produk skincare miliknya masuk dalam daftar kosmetik yang ditarik BPOM berdasarkan dokumen resmi tentang temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya periode Triwulan IV. Informasi tersebut dikutip dari laman resmi BPOM, Senin (19/1/2025).
Dalam unggahan terbarunya, Daviena menuai beragam kritik meski tidak sedang mempromosikan produk skincare. Warganet mempertanyakan keamanan produk yang selama ini dipasarkan. Bahkan, ada yang menuding Daviena telah menjual skincare berbahaya kepada konsumen.
“Bilangnya mau mengubah produk. Bilangnya mau memperbaiki kesalahan sampai ke LN (luar negeri) cari produk yang terbaik. Itu flexing atau opini, ya? Eh, kok produknya bermasalah lagi sih???” tulis akun Dwilarasaudiyati.
Akun lainnya juga melontarkan komentar pedas. “Dexamethasone, ngeri ya, bahaya banget itu. Kok tega jualan produk berbahaya,” tulis akun vie_arkashop.
Salah satu produk yang ditarik adalah Daviena Skincare Intensive Night Cream with AHA. Produk tersebut dinyatakan mengandung bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam kosmetik sehingga harus ditarik dari peredaran.
Media sosial Daviena pun ramai diserbu komentar netizen setelah informasi tersebut dirilis. Pemilik dengan nama asli Melvhina Husyanti, itu juga tampak tetap gencar melakukan promosi produk lainnya melalui Instagram Story.
Berdasarkan hasil pengawasan terhadap peredaran kosmetik pada periode Oktober-Desember (Triwulan IV) 2025. Dari hasil pengawasan rutin tersebut, BPOM menemukan 26 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan atau dilarang yang berisiko membahayakan kesehatan masyarakat.
Dari total temuan, sebanyak 15 produk merupakan kosmetik tanpa izin edar (TIE), 10 produk diproduksi melalui kontrak produksi, dan 1 produk merupakan kosmetik impor.
Seluruh temuan tersebut mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang dalam kosmetik, yaitu asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin. Daftar 26 kosmetik mengandung bahan berbahaya dan atau dilarang dapat dilihat selengkapnya pada Lampiran.
Paparan bahan-bahan tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak kesehatan. Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan gangguan janin pada wanita hamil (bersifat teratogenik).
Mometason furoat dapat menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon. Hidrokinon dalam kosmetik berpotensi mengakibatkan penggelapan warna kulit, serta perubahan warna kornea dan kuku.
Selanjutnya, deksametason dalam kosmetik dapat mengakibatkan dermatitis kontak, jerawat, kemerahan pada kulit hingga berkurangnya produksi hormon.
Merkuri dapat mengakibatkan bintik hitam pada kulit, hingga gangguan ginjal dan sistem saraf. Kemudian, klindamisin dalam kosmetik dapat menyebabkan pengelupasan dan kemerahan kulit, rasa terbakar dan kekeringan di area perawatan.(rah)
