Jakarta (KASTANEWS.COM)- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menargetkan penyusunan Peraturan Menteri terkait skema dan mekanisme usulan kredit usaha rakyat (KUR) bidang perumahan selesai pada akhir Juli 2025.
Hal itu diperlukan sebagai landasan peraturan pelaksanaan pembangunan perumahan bagi masyarakat mengingat pemerintah akan segera mengucurkan dana dari Danantara untuk sektor perumahan.
“Kami akan kerja cepat untuk segera menyelesaikan Peraturan Menteri terkait usulan skema dan mekanisme KUR. Targetnya selesai akhir Juli ini,” ujarnya di Kantor Menko Perekonomian, dikutip Jumat (4/7/2025).
Kementerian PKP juga menargetkan penyelesaian sejumlah Peraturan Menteri untuk menjadi dasar peraturan pelaksanaan program di lapangan yang terkait skema dan mekanisme pembiayaan dan pembangunan rumah untuk masyarakat.
“Adanya dukungan pembiayaan dari Danantara sebesar Rp130 triliun tentunya menjadi angin segar bagi ekosistem perumahan untuk terus bekerja keras dan bersinergi membangun rumah yang layak dan terjangkau serta berkualitas,” kata dia.(rah)(