Dana Rp300 Triliun dari APBN Diselamatkan, Anggaran Perjalanan Dinas dan Alat Tulis Kantor Jadi Sumber Korupsi

Dana Rp300 Triliun dari APBN Diselamatkan, Anggaran Perjalanan Dinas dan Alat Tulis Kantor Jadi Sumber Korupsi

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di seluruh lembaga eksekutif dan pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam pidato Sidang Tahunan Republik Indonesia dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (15/8).

“Saya disumpah untuk melaksanakan perintah Undang-Undang Dasar Republik kita, karena itu saya tidak ada pilihan lain untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintah,” ujar Presiden Prabowo di depan para anggota dewan.

Ia mengungkapkan, di awal masa jabatannya pada 2025, pemerintah telah berhasil mengidentifikasi dan menyelamatkan dana sekitar Rp300 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinilai rawan diselewengkan.

Menurut Prabowo, dana yang berhasil diselamatkan ini berasal dari pos-pos anggaran yang selama ini menjadi sumber korupsi, seperti anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri, serta anggaran alat tulis kantor (ATK) yang dinilai terlalu besar.

“Di antaranya anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri yang begitu besar, anggaran alat tulis kantor yang begitu besar, dan berbagai anggaran yang selama ini jadi sumber korupsi,” ungkapnya.

Prabowo menegaskan langkah efisiensi ini merupakan perintah langsung dari konstitusi, yaitu Pasal 33 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945. Dana hasil efisiensi tersebut, kata dia, kemudian dialihkan untuk pembiayaan yang lebih produktif dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

“Rp300 triliun kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan rakyat banyak,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara lebih transparan dan efisien, sekaligus menekan praktik korupsi yang selama ini merugikan rakyat.

Dengan pengalihan anggaran, diharapkan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dapat terlaksana lebih optimal.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *