Cak Imin Jelaskan soal Penghapusan Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp29,1 Triliun

Cak Imin Jelaskan soal Penghapusan Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp29,1 Triliun

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin buka suara soal wacana pemutihan utang atau tunggakan tagihan BPJS Kesehatan.

Cak Imin juga menyatakan sampai saat ini pemerintah masih melakukan penyempurnaan sistem tata kelola penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan. Menurut Cak Imin, hal ini harus dilakukan dengan cermat agar tidak ada kesalahan ataupun moral hazard.

“Iya, progress-nya lagi penyempurnaan sistem tata kelolanya. Sehingga pelaksanaannya betul-betul efektif, tidak ada moral hazard ya, kesalahan ataupun dinikmati orang yang tidak yang ingin meraup keuntungan,” ujar Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).

Cak Imin mengakui target penghapusan utang yang direncanakan akhir tahun lalu memang mundur. Namu, bisa jadi persiapannya mundur ke awal tahun ini. “Iya, iya, awal tahun ini insyaallah,” ujarnya.

Sebelumnya, program ini akan menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta. Sementara, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah tunggakan iuran mencapai Rp29,1 triliun hingga Maret 2025.

Cak Imin beberapa waktu lalu juga menyatakan bahwa rencananya program ini akan dimulai pada akhir 2025. Diketahui, BPJS Kesehatan yang aktif saat sudah mencakup 279,7 juta penerima manfaat.

“Para penerima program ini difokuskan untuk peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau mereka yang selama ini bekerja informal,” kata Cak Imin.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *