JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Drama hukum antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani kembali memanas.
Tim kuasa hukum Reza meragukan langkah Nikita Mirzani yang mengklaim telah mencabut gugatan perdata wanprestasi senilai Rp100 miliar.
Reza, sebagai tergugat, menilai pernyataan tersebut mencurigakan dan mempertanyakan kebenarannya. Surya Batubara, kuasa hukum Reza Gladys, menyoroti indikasi ketidakjelasan dalam pengumuman pencabutan gugatan tersebut.
Menurutnya, pernyataan Nikita Mirzani cenderung tidak konsisten, sehingga menimbulkan keraguan.
“Jadi begini, saya pribadi melihat pencabutan ini masih tanda tanya, karena penggugat ini kan ngomongnya ke mana-mana ya,” kata Surya di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 15 Juli 2025.
“Jadi saya mencurigai kemungkinan ada kebohongan di dalamnya,” tambahnya.
Surya menjelaskan bahwa pencabutan gugatan perdata harus dilakukan sesuai prosedur hukum, yakni di hadapan majelis hakim.
Namun, hingga kini, pihak ibunda Lolly itu belum menunjukkan langkah konkret sesuai aturan tersebut. Apalagi, sidang atas gugatan ini masih dijadwalkan berlangsung pada 21 Juli 2025.
“Mencabut gugatan itu di depan hakim, setelah itu baru sampaikan kepada media. Tapi ini tidak dilakukan,” jelasnya.
“Jadi saya curiga jangan-jangan hanya cabut di media, tapi tanggal 21 besok dia masih tetap pada gugatannya,” sambungnya.
Meski penuh kecurigaan, Surya mencoba memahami alasan di balik langkah ibu tiga anak tersebut. Ia menduga pencabutan gugatan ini merupakan strategi untuk mendapatkan keringanan hukuman dalam kasus pidana pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang dihadapinya.
“Alasan dia masuk akal. Di pidana itu ada hal-hal yang meringankan dan hal-hal yang memberatkan. Hal yang meringankan nanti, hakim pidana akan melihat dia mencabut gugatannya. Jadi ada penyesalan atas pemerasan yang dilakukan,” ujarnya.(rah)