JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) akan mengevaluasi cabang olahraga (cabor) yang gagal penuhi target pada SEA Games 2025, termasuk Timnas Indonesia U-22. Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora, Surono.
SEA Games 2025 Thailand telah resmi berakhir pada 20 Desember 2025. Hasilnya, Kontingen Indonesia finis peringkat dua dengan meraih 91 emas, 112 perak, dan 130 perunggu. Perolehan medali sudah melebih target yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemenpora.
Meski begitu, ada beberapa cabor yang gagal memenuhi target. Misalnya, Timnas Indonesia U-22 yang ditarget meraih perak, tapi kenyataannya justru gagal membawa pulang medali. Di sisi lain, ada juga cabor yang berhasil melebihi target.
Dalam hal ini, pemerintah melalui Kemenpora akan mengambil langkah evaluasi. Surono menyampaikan cabor yang gagal memenuhi target akan diberi hukuman.
“Kami sudah petakan, ada beberapa cabor yang memang, satu tidak sesuai dengan target. Yang kedua adalah cabor yang sesuai target, bahkan ada cabor yang memang lebih target,” kata Surono di Kantor Kemenpora, dikutip Selasa (23/12/2025).
“Itu nanti ada namanya, ya ada yang penghargaan dan ada pasti ada punishment [hukuman] dan lain-lain,” sambungnya.
Surono belum bisa menyampaikan hukuman seperti apa yang akan diberikan kepada cabor terkait. Namun, kata dia, salah satu hukumannya adalah seperti tidak lagi membiayai pelatihan nasional (pelatnas).
“Spesifiknya nanti akan kami sampaikan, tapi bagi kami yang terpenting adalah sekarang bagaimana menjaga kekompakan dari semua cabang olahraga,” terangnya.
“Yang disampaikan oleh pak Menteri, kan selalu punishment (hukuman) kan bisa nanti cabang olahraganya mandiri, tidak kita pelatnas-kan dan lain-lain,” pungkas Surono.(rah)
