JAKARTA (Kastanews.com): Setelah dua kali mengalami penundaan, akhirnya Partai NasDem akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 11 Mei 2023 pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, NasDem berencana mendaftarkan bacalegnya pada tanggal 5 Mei, kemudian diundur ke tanggal 10 Mei.
Penundaan jadwal pendaftaran bacaleg tersebut rupanya punya alasan tersendiri. Seperti yang diungkapkan Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, alasan pemilihan tanggal tersebut.
“Karena spirit NasDem, NasDem kan ulang tahun di tanggal 11 dan berumur 11 tahun, deklarasi partai juga tanggal 11 bulan 11, tentu itu jadi pertimbangan,” ungkap Willy, Rabu (10/5).
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu menegaskan NasDem sudah sangat siap dalam menghadapi Pemilu 2024. Bahkan, persiapan ini sudah jauh lebih baik daripada Pemilu 2019.
“Saya merasa persiapan pemilu tahun ini jauh lebih matang. Kami sudah melakukan pendekatan survei daerah pemilihan, menggunakan instrumen NasDem memanggil, hingga sudah melakukan konsolidasi ke berbagai wilayah,” papar dia.
Willy meyakini tahapan pemilu kali ini akan menjadi lompatan penting bagi eksistensi Partai NasDem. NasDem akan mengisi seluruh kuota calon anggota legislatif dari tingkat daerah hingga pusat.
“Perintah dari Ketua Umum tidak ada satupun dapil yang kosong,” kata dia.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) ini pun memastikan NasDem sudah memenuhi syarat lebih dari 30 persen keterwakilan perempuan sesuai ketentuan KPU. Apalagi, NasDem adalah partai yang memperjuangkan hak-hak perempuan melalui UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, serta UU Kesejahteraan Ibu dan Anak.
“Secara prinsip kita di atas 30 persen, melalui memperjuangkan undang-undang menunjukan peran aktif NasDem, kami tidak hanya menggolkan tapi juga ini menjadi komitmen NasDem yang membedakan NasDem dengan partai lain,” ujar dia.(rls/*)