JAKARTA (Kastanews.com) – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa perlindungan kepada warga disabilitas merupakan amanat konstitusi. Hal itu ditegaskan Mahfud saat bertemu dengan perwakilan organisasi disabilitas di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023) malam.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menyatakan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk diperhatikan oleh negara. “Semua orang menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin hak-haknya,” tegasnya.
Mahfud juga memastikan pemerintah telah punya kebijakan memperhatikan kelompok disabilitas seperti hadirnya peraturan yang mengharuskan lembaga pemerintah harus mempekerjakan kelompok disabilitas sesuai dengan kuota yang ditetapkan. “Ke depan akan kita awasi dan efektifkan,” ucapnya.
Mahfud bersama Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo berjanji bakal memberi perhatian lebih untuk kelompok disabilitas jika terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Akses pekerjaan, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial yang lebih adil akan terus dipastikan bagi kelompok disabilitas. “Nah salah satu program di Ganjar-Mahfud membantu kelompok rentan agar tidak dirugikan secara struktural dalam kebijakan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Pegiat Difabel Perempuan dari Komunitas Lingkar Sosial Indonesia yang berpusat di Malang Raya dan Jawa Timur, Fira Fitri Fitria yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan aspirasinya kepada Mahfud seperti minimnya akses di ruang publik dan persoalan lapangan kerja. “Disabilitas itu punya kemampuan Prof, jadi harus diberi kesempatan berkontribusi, dan bekerja,” kata Fira.(rah)