JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2025 mengalami defisit sebesar Rp21 triliun atau setara dengan 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kondisi defisit APBN disebabkan karena realisasi belanja negara yang melebihi pendapatan negara.
“Dari overall balance, keseimbangan keseluruhan APBN KiTa, posisi Mei 2025 mengalami defisit Rp21 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juni 2025, Selasa (17/6/2025).
Realisasi belanja negara sampai Mei 2025 tercatat mencapai Rp1.016,3 triliun. Angka ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp694,2 triliun dan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp322 triliun.
Capaian tersebut merepresentasikan 28,1% dari total pagu belanja negara tahun ini. Kondisi ini berbeda dibandingkan bulan sebelumnya.
Pada April 2025, APBN masih mencatatkan surplus sebesar Rp4,3 triliun atau 0,02% terhadap PDB. Surplus tersebut merupakan yang pertama dalam tahun ini, setelah APBN mengalami defisit selama tiga bulan berturut-turut di awal 2025.
Biasanya, tren APBN menunjukkan surplus pada awal tahun dan berbalik defisit setelah belanja mulai diakselerasi. Namun, tahun ini berbeda karena terjadi perlambatan penerimaan pajak di awal tahun. B
Meski mencatat defisit secara keseluruhan, keseimbangan primer pada Mei 2025 masih mengalami surplus sebesar Rp192,1 triliun.
Sebagai perbandingan, pada Mei 2024, keseimbangan primer tercatat surplus Rp184,2 triliun, dan pada April 2025, tercatat sebesar Rp173,9 triliun. Pemerintah sendiri telah menetapkan proyeksi defisit APBN untuk keseluruhan tahun 2025 sebesar Rp616,2 triliun, atau sekitar 2,53% dari PDB.(rah)