Beda Usia 10 Tahun, Lokasi Pernikahan Luna Maya dan Maxime Dirahasiakan

Beda Usia 10 Tahun, Lokasi Pernikahan Luna Maya dan Maxime Dirahasiakan

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Pasangan selebritas Luna Maya dan Maxime Bouttier akan segera melangkah ke jenjang pernikahan.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa keduanya memilih untuk menggelar akad nikah secara tertutup, dengan suasana yang sakral dan penuh ketenangan.

Informasi ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mampang Sarwani Soehaly, usai menerima pengajuan surat rekomendasi pernikahan dari Luna Maya dan Maxime Bouttier pada Selasa, 22 April 2025.

“Pada tanggal 22 April tahun 2025, bertepatan pada hari Selasa, telah disampaikan kepada kami, pihak KUA, permohonan rekomendasi pernikahan atau numpang nikah yang diberikan oleh kuasa dari kedua belah pihak, yaitu pihak Maxime sendiri dan pihak Luna Maya sendiri,” kata Sarwani dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (25/4/2025).

“Mereka mengajukan permohonan rekomendasi menikah untuk pernikahan yang Insya Allah akan dilaksanakan di wilayah Provinsi Bali,” lanjutnya.

Sarwani menyampaikan bahwa akad nikah Luna dan Maxime akan dilangsungkan di wilayah Provinsi Bali, meskipun detail tanggal dan lokasi pastinya sengaja dirahasiakan atas permintaan pribadi pasangan tersebut.

“Untuk lebih spesifiknya, KUA yang dituju oleh dua calon mempelai ini mohon maaf. Kami tidak bisa menyebutkan untuk menjaga privasi pernikahan daripada keduanya, baik itu akad maupun resepsi karena keduanya menginginkan adanya satu privasi di dalam akad nikah,” jelasnya.

Menurutnya, pasangan berbeda usia 10 tahun ini berharap suasana tenang tanpa hiruk pikuk media atau keramaian dapat membantu mereka lebih fokus secara emosional dalam menjalani ikrar suci sebagai suami istri.

“Kemudian keduanya juga mengharapkan vibes akad nikah itu untuk lebih sakral dan lebih syahdu agar mereka bisa menata kekuatan hati mereka, ketika mereka menjalani fase kehidupan rumah tangga untuk menciptakan sebuah rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah,” ujarnya.

Sarwani juga menjelaskan bahwa KUA Mampang tidak dapat memberikan informasi rinci mengenai hari dan tempat pernikahan karena pihak keluarga ingin menjaga privasi dengan ketat. Ia pun memastikan bahwa permintaan itu dihormati sepenuhnya demi kenyamanan kedua mempelai.

“Untuk tanggal pernikahan, kami tidak bisa memberikan tanggal secara spesifik atau pun tempat secara spesifik karena memang atas permintaan kedua calon mempelai untuk menjaga privasi mereka, dan harapan mereka, kebahagiaan mereka ini nanti pada saatnya mereka akan share,” ungkapnya.

Adapun berdasarkan ketentuan administratif, perkiraan waktu pelaksanaan akad jatuh sekitar bulan Mei, mengingat pengajuan surat rekomendasi dilakukan pada akhir April dan membutuhkan waktu proses minimal 10 hari kerja.

“Untuk bulannya, Insya Allah di bulan Mei karena proses pembuatan pernikahan itu disampaikan pada tanggal 22. Berarti untuk pendaftaran pernikahan itu adalah paling minim 10 hari kerja,” pungkasnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *