JAKARTA (Kastanews.com)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mencatat 629 permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Permasalahan berupa Tempat Pemungutan Suara (TPS) banjir, penundaan pembukaan TPS, hingga kekurangan surat suara.
“Hasil Pengawasan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta pada tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara tanggal 14 Februari 2024 menemukan sebanyak 629 permasalahan dan kejadian khusus di TPS,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Menurutnua, data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 6 kabupaten/kota se-Provinsi DKI Jakarta. Dari temuannya, terjadi 581 permasalahan terkait TPS banjir, rusak atau roboh. Rinciannya, 160 TPS di Jakarta Barat, 81 TPS di Jakarta Pusat, 35 TPS di Jakarta Selatan, 136 TPS di Jakarta Timur, dan 169 TPS di Jakarta Utara.
Kemudian 66 kejadian penundaan pembukaan TPS. Rinciannya 63 TPS di Jakarta Barat, 1 TPS di Jakarta Timur, dan 2 TPS di Jakarta Utara. Adapula 18 kejadian kekurangan surat suara atau logistik lainnya. Rinciannya 13 TPS di Jakarta Utara, 2 TPS di Jakarta Timur, 2 TPS di Jakarta Selatan, dan 1 TPS di Jakarta Barat.
Bawaslu DKI juga menemukan 18 kejadian peralatan pemilu dan surat suara rusak atau kurang lengkap dengan rincian 7 TPS di Jakarta Utara, 4 TPS di Jakarta Barat, 3 TPS di Jakarta Selatan, 3 TPS di Jakarta Timur, dan 1 TPS di Kepulauan Seribu.
Lalu ada 17 kejadian TPS yang tidak melakukan pemungutan suara karena kebanjiran terdiri dari 12 TPS di Kelurahan Sunter Jaya dan 5 TPS di Kelapa Gading. Baca Juga Gus Ipul Ajak PKB Kembali ke Pangkuan NU, Terima Hasil Pemilu Bawaslu DKI juga mencatat ada lima pemindahan lokasi TPS yakni 3 TPS di Kepulauan Seribu dan masing-masing satu TPS di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
“Kami juga menemukan 3 kejadian, surat suara yang sudah tercoblos terdiri dari 1 TPS di Jakarta Barat, 1 TPS di Jakarta Timur dan 1 TPS di Jakarta Utara,” kata Burhanuddin.
Selain itu, ada pula kejadian surat suara salah masuk kotak di Jakarta Barat pada 2 TPS. “Kami juga menemukan saksi memakai pakaian dengan atribut atau warna yang mengindikasi warna parpol di 1 TPS di Jakarta Timur,” ucapnya.
Bawaslu DKI juga mencatat ada surat suara tertukar di satu TPS di Kepulauan Seribu. “Diduga ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya tapi tidak terdaftar di DPT, DPTb dan DPK (ber-KTP luar Jakarta),” ungkap Burhanuddin.
Atas semua kejadian khusus tersebut di atas, Bawaslu DKI mengklaim telah melakukan berbagai upaya tindak lanjut. “Mulai dari melakukan identifikasi potensi dugaan pelanggaran, potensi PSU, PPS dan PSL. Kemudian melakukan koordinasi secara berjenjang dalam rangka memitigasi dan penyampaian informasi terkait dengan situasi TPS yang mengalami kejadian khusus. Serta memberikan saran dan rekomendasi dalam hal perbaikan atau mengatasi semua kejadian khusus,” kata Burhanuddin.(rah)