Bareskrim Periksa Jokowi Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Bareskrim Periksa Jokowi Terkait Dugaan Ijazah Palsu

JAKARTA (Kastanews.com)- Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperiksa Bareskrim Polri sebagai Terlapor atas laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan advokat Eggi Sudjana dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Hal itu dikatakan pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan.

“Pak Jokowi baru selesai memberikan keterangan sebagaimana diminta penyelidik Bareskrim sehubungan adanya pengaduan masyarakat atas nama TPUA atau saudara Eggi Sudjana mengenai adanya dugaan pemalsuan atau penggunaan ijazah palsu. Jadi Pak Jokowi hadir sebagai pihak yang diadukan atau pihak yang dilaporkan,” ujar Yakup kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, hal ini berbeda dengan di Polda Metro Jaya. Di Polda Metro Jaya , Jokowi merupakan pelapor soal dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah soal ijazahnya itu.

Sementara, di Bareskrim Polri Jokowi merupakan Terlapor atas aduan Eggi Sudjana dkk. Kliennya itu telah memberikan keterangannya pada polisi.

Dia menambahkan, Jokowi sangat menghormati proses hukum yang berjalan dan mendukungnya. Kliennya tersebut bersikap kooperatif saat dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan.

“Jadi hari ini Pak Jokowi menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang taat hukum, yang baik, ketika dimintakan keterangan oleh penyidik, beliau hadir langsung untuk memberikan,” tuturnya.

Sementara itu, Jokowi mengaku kedatangannya tersebut ke Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025) ini untuk memenuhi panggilan polisi sebagai saksi Terlapor. Dia pun dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri berkaitan ijazahnya, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ke tingkat universitas.

“Ya nggak apa-apa (sebagai Terlapor), saya datang kalau diundang, baik diperiksa untuk dimintai keterangan ya saya datang,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pengusutan itu, sebanyak 26 orang saksi telah diperiksa polisi.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *