Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil terkait Lisa

Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil terkait Lisa

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Bareskrim Polri mendalami laporan yang diajukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ridwan sebelumnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana di media sosial kepada polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi akan menentukan apakah kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.

“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman,” kata Trunoyudo, Senin (21/4/2025).

Trunoyudo mengatakan, proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” ucapnya.

Polri menegaskan, seluruh penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri. Laporan teregister dengan Nomor STTL/174/IV/2025/Bareskrim tertanggal 11 April 2025

“Kami bersama dengan bapak Ridwan Kamil telah melakukan, membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri,” ucap kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo, Jumat (18/4/2025).

Menurutnya, laporan ini merupakan bentuk keseriusan Ridwan Kamil dalam menanggapi adanya tudingan atau klaim secara sepihak yang dinilai merugikan.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *