JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan harga mobil di Indonesia menjadi yang tertinggi di dunia. Banyaknya instrumen pajak yang perlu diselesaikan membuat harganya melambung tinggi.
Seperti diketahui, setiap produsen akan mendaftarkan produk yang akan dipasarkannya dalam Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Harga yang tercantum merupakan rekomendasi dari pabrik sebelum ditambahkan instrumen pajak.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengambil contoh sebuah mobil yang keluar dari pabrikan untuk dijual itu hanya dibanderol Rp100 juta. Namun, setelah di konsumen akhir harganya menjadi Rp150 juta.
“Saya ambil contoh kalau keluar dari pabrik, mobil itu harganya Rp100 juta. Ini hanya ambil angkanya saja untuk gampang. Sampai di end customer, saya beli, teman-teman dari media itu beli bayarnya Rp150 juta. Jadi, Rp50 juta itu adalah pajak. Ini mungkin jadi salah satu kendala di kami,” ujar Kukuh dalam diskusi Forwin di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Kukuh mengaku mendapatkan kritik saat menghadiri forum internasional di Vietnam. Ini berkaitan dengan harga mobil di Indonesia yang sangat tinggi.
“Saya pernah berbicara dalam forum internasional di Vietnam, itu dapat komplain dari Amerika. (Mereka bilang) Indonesia termasuk salah satu negara di dunia yang pajak mobilnya paling tinggi setelah Singapura. Saya kaget benar,” katanya.
Selain itu, Kukuh menjelaskan kendaraan mobil seperti Toyota Avanza hanya dikenakan pajak tahunan lebih dari Rp1 juta. Sedangkan di Indonesia dengan merek mobil sama dikenakan pajak hingga Rp6 juta setahun.
“Kemarin mobil yang diproduksi di sini, kemudian di Malaysia ada (contohnya) Avanza. Mohon maaf saya sebut merek, di sana pajak tahunannya lebih dari Rp1 juta, di sini (Indonesia) Rp6 juta. Jadi, bisa dibayangkan. Kalau itu dikurangin kan, lumayan atau dibikin lebih rasional,” ujarnya.(rah)