Bantah Lewat Derry Sulaiman, Saksi Beberkan Modus Mantan Suami Irish Bella Atur Peredaran Sabu di Rutan Salemba

Bantah Lewat Derry Sulaiman, Saksi Beberkan Modus Mantan Suami Irish Bella Atur Peredaran Sabu di Rutan Salemba

JAKARTA (KASTANEWS.COM)- Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni.

Kali ini, ada dugaan mantan suami Irish Bella itu tak hanya mengonsumsi, tetapi juga menyuplai sabu kepada tahanan lain di Rutan Salemba.

Hal ini dibongkar oleh saksi bernama Jaya, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (12/2/2026).

Jaya mengungkapkan bahwa dirinya diperintah oleh Ammar Zoni untuk menjadi perantara atau kurir narkoba di dalam lingkungan penjara.

Kepada JPU, Jaya mengaku pernah disuruh mengantarkan barang haram tersebut kepada narapidana lain bernama Ko Andi atau Aldi di blok berbeda. “Pernah (disuruh Ammar nganterin barang),” ujar Jaya menjawab pertanyaan JPU.

Jaya kemudian mengungkapkan bayaran yang dijanjikan sang aktor untuk jasanya mengantar sabu terbilang sangat kecil yakni sebesar Rp100 ribu per minggunya. “Dia bilang saat itu seminggu Rp100 ribu,” ungkap Jaya.

Modus pengantaran barang tersebut pun tergolong rapi. Jaya menjelaskan sabu tersebut dibungkus menggunakan tisu berlapis sebelum diantarkan ke blok lain. “Dibungkus pakai double tisu, saya ngantar ke blok yang lain,” tambahnya.

Tak hanya itu, Ammar Zoni juga dituduh berperan mengatur komunikasi antara kurir dan pembeli. Saksi membeberkan bahwa Ammar menggunakan aplikasi pesan khusus bernama Zangi untuk bertransaksi agar tidak mudah terlacak.

Bahkan, Ammar sendiri yang mengunduh dan mendaftarkan akun di ponsel milik Jaya. “Tahu (aplikasi Zangi), karena saya disuruh download sama Bang Ammar. Semuanya dia yang daftarin,” jelas Jaya.

Menurutnya, HP tersebut digunakan untuk menerima pesanan dari tahanan lain. “Katanya ‘sini coba HP-nya Jay, saya coba daftarin aplikasi, jadi kalau ada yang chat, ke lo aja’. Yang chat paling kayak Ko Andy, Aldi, Asep,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Oktober 2025 lalu Ammar Zoni membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, Jakarta Pusat sehingga membuatnya di pindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah.

Bantahan itu disampaikan melalui sebuah surat yang ia tulis sendiri untuk Ustadz Derry Sulaiman selaku salah satu sahabat dekatnya.

“Bersama surat ini saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak seperti apa yang dituduhkan oleh media. Saya ingin semua orang tahu bahwa saya bukanlah seorang bandar, saya bukan pengedar!” tulis Ammar Zoni.

Ammar Zoni menilai dirinya hanyalah seorang figur publik yang tengah menjalani pembinaan di Rumah Tahanan (Rutan) atas kasus narkoba sebelumnya.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *