Banjir Kepung Wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi

Banjir Kepung Wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi

JAKARTA (Kastanews.com)- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemantauan udara banjir yang mengepung wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025).

Tampak ratusan rumah terendam akibat banjir Bekasi usai diguyur hujan lebat sejak hari Minggu (2/3/2025).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mencatat sebanyak tujuh kecamatan terdampak banjir, antara lain Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Medan Satria, Jatiasih, Pondok Gede dan Rawalumbu.

Sebanyak 140 unit rumah terendam dengan ketinggian air mencapai 3 meter. BPBD Kota Bekasi mendistribusikan bantuan logistik dan mengerahkan sejumlah perahu karet untuk evakuasi warga terdampak.

Selain itu, PLN Kota Bekasi memadamkan listrik di beberapa wilayah terdampak untuk mencegah adanya korban yang terkena aliran listrik ketika banjir.

Sedangkan di Kabupaten Bekasi, hujan disertai kiriman air dari sungai di bagian hulu menyebabkan banjir di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Cibarusah, Serang Baru, Setu, Cikarang Utara, Cibitung dan Tambun Utara.

BPBD Kabupaten Bekasi melaporkan ketinggian air mencapai 1,5 meter merendam 15 unit rumah. Berdasarkan pemantauan visual di lapangan, hingga Selasa (4/3/2025) pagi banjir masih menggenangi sejumlah wilayah.

BPBD dan tim gabungan melakukan evakuasi warga terdampak menggunakan perahu karet. Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui BNPB mendukung kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakat terdampak pada masa tanggap darurat banjir di daerah Jabodetabek.

“Kita akan kerahkan personel ke masing-masing daerah terdampak dan peralatan sesuai kebutuhan di lapangan,” tutur Suharyanto pada Konferensi Pers Penanganan Banjir di wilayah Jabodetabek.

Suharyanto mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, melakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman dan mempersiapkan kebutuhan dasar yang diperlukan serta mengikuti instruksi petugas berwenang.(rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *