JAKARTA (Kastanews.com)- Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono diangkat menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN. Bambang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/M Tahun 2024.
“Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).
Ari menjelaskan bahwa sebagai Utusan Khusus Presiden, Bambang Susantono mempunyai tugas yakni mendorong masuknya investasi asing di IKN. “Membantu pelaksanaan “market sounding” pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional, serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Senin (3/6/2024). “Ini terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN Di beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN,” kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.
Pratikno menjelaskan, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keppres tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat. Presiden Jokowi pun menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.(rah)