PALANGKARAYA, JELUKA.ID (21 September): Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (19/09/2017). Kunjungan ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2018.
Pertemuan yang digelar Kantor Gubernur Kalimantan Tengah itu dihadiri pengusaha perkebunan kelapa sawit, para tokoh masyarakat adat, Tim Baleg yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Firman Subagio, serta dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Said Ismail.
Menurut Salah Seorang Tim Baleg DPR RI, Hamdhani, kujungan ini bermaksud agar RUU yang dihasilkan DPR senantiasa memenuhi aspirasi dan kepentingan masyarakat. Serap aspirasi masyarakat ini merupakan tugas Baleg DPR RI. Selain untuk persiapan penyusunan prolegnas prioritas, kunjungan Baleg DPR RI ke Kalteng itu untuk mensosialisasikan RUU, mensosialisasikan UU yang sudah diundangkan sekaligus melakukan pemantauan terhadap implementasi UU.
Dalam pertemuan itu terdapat dua isu utama dan menjadi perhatian penting yang berkaitan langsung dengan Pemprov Kalimantan Tengah. “fokusnya prolegnas RUU Kelapa Sawit dan Masyarakat Adat. sesuai dengan kultur daerah kita,” ujar anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah ini.
Sementara, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Said Ismail berharap, adanya pertemuan dengan Baleg DPR RI ini, bisa tercipta regulasi yang memberikan perlindungan kepada hak masyarakat Kalimantan Tengah dan bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Kalteng. (bay)