SUKABUMI (Kastanews.com): Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Sukabumi dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu pagi (18/6/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Sukabumi.
Rapat ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi Tahun 2025–2029.
“Pemandangan umum fraksi DPRD ini menjadi cerminan dari praktik demokrasi yang sehat dan kontrol yang baik terhadap jalannya pemerintahan. Terima kasih atas apresiasi terhadap pengelolaan keuangan Kota Sukabumi,” ujar Ayep Zaki yang juga kader NasDem itu.
Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, aparatur pemerintahan, lembaga kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat. Wali Kota menjawab pandangan fraksi secara rinci dan terbuka.
Fraksi Kebangkitan Rakyat mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut dan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peran aktif BUMD, khususnya dalam sektor kesehatan. Mereka juga menekankan pentingnya strategi pembangunan yang adaptif terhadap kondisi geografis dan demografis.
Fraksi PPP berharap prestasi PAD tertinggi secara nasional di tahun 2024 dapat dipertahankan di masa kepemimpinan Ayep Zaki.
Fraksi PAN menyoroti kebocoran pendapatan daerah, perlunya peningkatan kesadaran pajak, serta pengawasan dana BOS. Mereka juga mendorong pelaksanaan program padat karya untuk mengatasi pengangguran.
Fraksi NasDem mendukung transparansi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), digitalisasi pajak, dan prioritas anggaran untuk pendidikan serta kesehatan. Mereka mengingatkan agar RPJMD fokus pada pembangunan SDM dan pelayanan publik.
Fraksi Partai Demokrat menekankan optimalisasi PAD, pengelolaan Silpa Rp49,6 miliar, penataan kota, pengurangan kemiskinan, dan pengelolaan program Kota Wakaf yang transparan. Mereka juga meminta penjelasan terkait dihapuskannya program P2RW serta urgensi proyek KPBU “Kota Sukabumi Bercahaya”.
Fraksi Gerindra menyatakan bahwa APBD 2024 telah memenuhi kaidah kebijakan dan mendorong pemanfaatan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Golkar menekankan perlunya fokus PAD pada sektor yang tidak membebani pelaku usaha kecil, penataan aset daerah, dan RPJMD yang realistis dan merata.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong digitalisasi PAD, peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, dan keterlibatan publik dalam perencanaan RPJMD.
Fraksi PKS mengangkat isu efisiensi operasional, digitalisasi pajak, pengembangan ekonomi kreatif yang ramah lingkungan, serta pengelolaan wakaf oleh nadzir profesional yang bebas kepentingan politik.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ayep Zaki menjelaskan bahwa Silpa Rp49,6 miliar berasal dari efisiensi dan pelampauan pendapatan. Dana ini dialokasikan pada 2025 untuk pelayanan publik seperti RSUD, Puskesmas, dan JKN, serta belanja pegawai. Silpa juga tercatat sebagai pengurang dana transfer pusat.
Terkait defisit laporan keuangan sebesar Rp37 miliar, ia menjelaskan bahwa hal tersebut bersumber dari perbedaan pencatatan dan waktu pembayaran transaksi akhir tahun 2024. Perbaikan sistem laporan operasional akan dilakukan.
Dalam peningkatan PAD, Pemkot telah menjalankan digitalisasi, kerja sama dengan Kejaksaan untuk penagihan pajak, serta meluncurkan aplikasi PANTAS dan sistem pembayaran online.
Untuk kontribusi BUMD, Perumda BPR menyumbang Rp1,024 miliar ke PAD, sementara PDAM masih menutup kerugian sebelumnya. Pemkot menjanjikan evaluasi dan pengawasan berkala.
Pada aspek perencanaan anggaran, Pemkot kini menggunakan pendekatan berbasis output dan outcome. Penurunan kemiskinan dilakukan melalui pelatihan kerja dan bursa kerja.
Isu dana BOS juga ditanggapi. Wali Kota menyatakan pengawasan melalui Inspektorat akan diperkuat. Program unggulan RPJMD akan berjalan bertahap dan dievaluasi rutin, dengan perhatian khusus pada wilayah selatan kota.
Dana abadi direncanakan masuk dalam APBD Perubahan dan dikelola oleh Koperasi Merah Putih. Penanganan sampah akan dievaluasi pasca-rotasi pimpinan SKPD.
Soal wakaf, Ayep Zaki berkomitmen mengajak seluruh nadzir bersatu dan mengelola dana wakaf secara profesional. Dana sekitar Rp275 juta telah diinvestasikan dalam obligasi syariah.
Proyek KPBU Penerangan Jalan Umum (PJU) disebut tidak membebani APBD karena dibiayai oleh investor dan hanya menimbulkan biaya saat operasional berjalan. Ia berharap, kehadiran PJU dapat menggerakkan ekonomi warga.
Adapun program P2RW ditiadakan dan dialihkan ke program padat karya yang dinilai lebih efektif dalam penyerapan tenaga kerja.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola yang transparan, efisien, dan partisipatif dalam setiap kebijakan pembangunan. Dialog aktif antara eksekutif dan legislatif ini menjadi wujud nyata praktik demokrasi yang sehat di Kota Sukabumi. (WH/*)