SUKABUMI (Kastanews.com): Perluasan wilayah Kota Sukabumi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat potensi ekonomi daerah.
Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Jawa Barat di Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (23/9/2025). Pertemuan ini membahas evaluasi penataan daerah, termasuk usulan pemekaran wilayah serta penyesuaian batas administrasi antara Kabupaten dan Kota Sukabumi.
“Perluasan wilayah bukan hanya soal peta administrasi, tetapi soal pemerataan pelayanan, peningkatan kesejahteraan, dan daya saing daerah. Kota Sukabumi harus menyiapkan diri menghadapi dinamika ini dengan perencanaan matang dan kolaborasi semua pihak,” tegas H. Ayep Zaki.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menyebut kunjungan ini sebagai tindak lanjut pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sukabumi Utara dan rencana penggabungan beberapa kecamatan ke Kota Sukabumi.
Sedangkan Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Jabar, Faiz Rahman, menjelaskan bahwa pemekaran masih menunggu kebijakan pusat terkait moratorium. Namun demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap memfasilitasi komunikasi dan kajian akademis yang dibutuhkan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menemukan solusi terbaik bagi Kabupaten maupun Kota Sukabumi, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari penataan wilayah yang lebih efektif. (wayram/*)