SUKABUMI (Kastanews.com): Wali Kota Sukabumi yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sukabumi, H. Ayep Zaki, menjenguk Lanti (46), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Sukabumi yang sempat tertahan di China akibat kondisi kesehatan yang menurun.
Setelah melalui perjalanan panjang, Lanti akhirnya tiba di Sukabumi pada Jumat (30/1/2026). Setibanya di tanah air, ia langsung dilarikan ke RSUD R. Syamsudin, S.H. untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Di hari yang sama, H. Ayep Zaki mendatangi langsung rumah sakit guna memastikan kondisi kesehatan Lanti sekaligus memberikan dukungan moril. Kehadiran orang nomor satu di Kota Sukabumi itu menjadi wujud nyata kepedulian Pemerintah Kota Sukabumi terhadap warganya, khususnya pekerja migran yang menghadapi persoalan di luar negeri.
Dalam keterangannya, H. Ayep Zaki mengungkapkan rasa syukur atas kepulangan Lanti ke Sukabumi.
“Pekerja Migran Indonesia asal Kota Sukabumi ini namanya Lanti. Alhamdulillah sudah sampai di sini dan saya sangat senang. Permasalahan yang ada di lapangan selesai atas jasa relawan yang memulangkan,” ujar H. Ayep Zaki.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada LSM RIB yang telah berperan aktif membantu proses pemulangan Lanti hingga kembali ke Sukabumi dengan selamat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada LSM RIB yang telah membantu memulangkan Lanti ke Sukabumi. Saya ucapkan terima kasih atas nama Wali Kota,” lanjutnya.
Terkait kondisi kesehatan Lanti, H. Ayep Zaki memastikan Pemerintah Kota Sukabumi akan terus memberikan perawatan hingga yang bersangkutan benar-benar pulih.
“Saya sudah menengok, kondisinya semakin membaik dan bisa komunikasi langsung dengan saya. Untuk Lanti ini, kita tangani kesehatannya sampai pulih, setelah itu kita pulangkan ke rumahnya,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi juga mengimbau masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi demi keamanan dan perlindungan hukum.
Pemerintah Kota Sukabumi lanjut dia menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan pendampingan bagi pekerja migran asal daerah, mulai dari tahap keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga proses kepulangan ke tanah air.
“Saya mengimbau kepada semua masyarakat, bagi peminat pekerja migran ke luar negeri, gunakan agen P3MI yang terdaftar di Kementerian P2MI dan juga terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, agar jika terjadi apa pun bisa kita tangani,” tegasnya. (wayram/*)
