JAKARTA (Kastanews.com): Wali Kota Sukabumi H.Ayep Zaki terus memperjuangkan terwujudnya kawasan industri seluas 53 Ha di Kota Sukabumi. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan arah pembangunan ekonomi Kota Sukabumi tetap sejalan dengan kebijakan strategis pemerintah pusat.
“Keterhubungan daerah dengan kementerian bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian penting dari upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi,” ungkap Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki seusai melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza bersama jajaran pejabat eselon II di Jakarta, Selasa (13/11/2026).
Pembahasan Ayep Zaki yang didampingi jajaran Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi bersama Wamen Perindustrian mengerucut pada satu isu utama, yakni optimalisasi kawasan industri seluas 53 hektar di Kota Sukabumi.
“Saya akan memperjuangkan kawasan industri yang 53 hektar supaya betul-betul bisa digunakan untuk kawasan industri,” tegas Ayep.
Menurutnya, kawasan tersebut harus mampu menjadi penggerak ekonomi baru, bukan sekadar rencana yang berhenti di atas kertas.
Selain membahas kawasan industri, Ayep juga membuka peluang kunjungan balasan dari Kementerian Perindustrian. Ia mengundang Wakil Menteri Perindustrian untuk datang langsung ke Kota Sukabumi guna meresmikan industri pangan yang berorientasi ekspor, sekaligus pabrik-pabrik yang telah beroperasi di wilayah kota.
“Insyaallah kami akan mengundang Pak Wakil Menteri untuk meresmikan industri makanan khusus ekspor dan pabrik-pabrik di Sukabumi,” terangnya.
Bagi Pemerintah Kota Sukabumi, pertemuan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional. Ayep berharap sinergi tersebut dapat membuka akses dukungan kebijakan, teknis, dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mendorong transformasi ekonomi secara berkelanjutan.
Respons positif datang dari pihak Kementerian Perindustrian. Salah satu staf khusus Wakil Menteri menilai Kota Sukabumi masih memiliki ruang dan potensi yang luas untuk dikembangkan. Potensi tersebut dinilai penting, terutama untuk penguatan sektor industri, termasuk industri pangan.
Optimalisasi kawasan industri seluas 53 hektar diharapkan mampu menarik minat investor, menciptakan nilai tambah ekonomi, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Jika rencana ini berjalan sesuai harapan, Sukabumi berpeluang berkembang tidak hanya sebagai kota jasa, tetapi juga sebagai simpul industri yang berdaya saing. (wayram/*)
