Asep Wahyuwijaya Minta PT Pos Indonesia Tidak Korbankan Pegawai dan Pensiunan

Asep Wahyuwijaya Minta PT Pos Indonesia Tidak Korbankan Pegawai dan Pensiunan

JAKARTA (Kastanews.com): Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mengungkapkan, bahwa sebelumnya Direksi PT Pos Indonesia pernah menyampaikan bahwa mereka sudah melakukan transformasi di tubuh perusahaannya. Namun menurut Asep, apabila proses transformasi di dalam PT Pos Indonesia itu masih menyisakan problem kesejahteraan, problem ketenagakerjaan dan masalah pengabaian hak-hak pekerja dan pensiunan, maka agenda transformasi yang dilakukan menjadi absurd dan tak bermakna.

“Omong kosong transformasi tata kelola perusahaan yang dilakukan jika tak menyelesaikan problem membangun hubungan industrial yang layak bahkan mengorbankan kesejahteraan bagi pegawai dan pensiunan. Apalagi sebagai perusahaan plat merah, secara kualitatif harus hadir untuk menyejahterakan rakyat Indonesia yang bekerja di dalamnya,” tegas Asep Wahyuwijaya dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Asep juga memaparkan, transformasi di tubuh BUMN jangan hanya dilakukan dalam konteks menghadapi tantangan bisnis belaka yang ujung-ujungnya hanya bicara margin dan profit. Transformasi itu bicara soal shifting (pergeseran), perbaikan dan perubahan tata kelola perusahaan dalam konteks menghadapi tantangan usaha, meningkatkan kinerja korporasi yang secara kualitatif pun berdampak pada kesejahteraan pegawai dan pensiunan serta keberhasilan menjaga keberlangsungan usaha.

“Tidak mudah memang. Tapi, setidaknya seluruh ikhtiar transformasi itu harus diniatkan untuk keberhasilan secara komprehensif, baik secara kuantitatif maupun kualitatif,” tegas Asep.

Menyikapi agenda demonstrasi yang akan dilakukan para pekerja mitra dan pensiunan PT Pos Indonesia, Asep berpendapat, sebaiknya PT Pos Indonesia pun harus segera menindaklanjuti semua tuntutan yang diajukan sepanjang hal itu memang menjadi hak-hak mereka.

Sebagai bentuk dari pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PT Pos Indonesia, maka pemotongan sepihak atas hak-hak bagi para pensiunan tak pantas dilakukan.

“Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) pada bulan Februari lalu, PT Pos memperkirakan bahwa mereka akan memperoleh laba bersih sekitar 700an milyar. Tapi, jika sebagian dari keuntungan itu diperoleh dari pengurangan hak-hak pegawai mitra dan pensiunan, tentu hal itu sangat tak pantas,” jelas Asep.

Ke depan, tambah Asep, PT Pos Indonesia pun harus menuntaskan proses tata kelola hubungan industrial-nya. Terus melakukan inovasi untuk mengantisipasi tantangan bisnis yang semakin ketat dan kompetitif, memapankan pola hubungan industrialnya hingga melakukan efisiensi biaya demi pemenuhan tuntutan untuk harus tetap mendapatkan laba tentu akan saling berkaitan.

“Mengambil jalan terbaik yang tak merugikan hak-hak pegawai dan pensiunan adalah salah satu opsi terbaik yang selalu harus ada di dalam proses transformasi di lingkungan PT Pos Indonesia,” pungkas legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu.(RO/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *